Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau Ordinary News
  • Belum Terdistribusi, Ratusan Eks THL RSD Madani Tunggu Kejelasan Nasib di OPD Pekanbaru News Update
  • Telkom Witel Riau dan Hotel Radisson Batam Sepakati Layanan Astinet dan Perkenalkan Produk IPTV serta Halo Corporate Ordinary News
  • Climate scientists chase Arctic storms Nature
  • Trade groups sue admin over visas EVENT
  • Sudah Dimediasi, Kisruh Pedagang di Kawasan Bundaran Tugu Keris Pekanbaru Belum Ada Titik Temu Ordinary News
  • Pemkab Siak Pastikan UKT Mahasiswa PKH Tetap Ditanggung Penuh Ordinary News
  • Soal Surat Pemko ke PLTU Tenayan, Sekdako Pekanbaru: Bukan Minta Tolong Tapi Minta Pertangungjawaban Government

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Posted on 15 September 202515 September 2025 By admin

SMARTPEKANBARU.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat peran UMKM dalam meningkatkan ketahanan serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerbitan aturan tersebut sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam Asta Cita, yakni memperluas lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, serta mendukung pemberantasan kemiskinan.

“Dengan POJK ini, Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank (LKNB) diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM. Mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses cepat dan mudah, hingga usaha kecil dan menengah yang memerlukan layanan lebih kompleks,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Melalui POJK UMKM, OJK mendorong perbankan dan LKNB memberikan akses pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Beberapa ketentuan baru yang diatur antara lain:

  • Penyederhanaan persyaratan atau kemudahan penilaian kelayakan UMKM.
  • Skema pembiayaan sesuai karakteristik usaha, termasuk penerimaan jaminan berupa kekayaan intelektual.
  • Pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) untuk mempercepat proses bisnis.
  • Penetapan biaya pembiayaan yang wajar.
  • Pemberian insentif bagi bank dan LKNB yang aktif mendukung akses pembiayaan UMKM.

Selain itu, aturan ini juga menekankan aspek tata kelola dan manajemen risiko. Setiap bank dan LKNB wajib menyusun rencana penyaluran pembiayaan serta melaporkan realisasinya kepada OJK.

📊 Hingga Juli 2025, kredit perbankan tercatat tumbuh 7,03 persen (yoy) menjadi Rp8.043,2 triliun. Kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti kredit konsumsi 8,11 persen, dan kredit modal kerja 3,08 persen. Sementara kredit UMKM tumbuh 1,82 persen di tengah upaya perbaikan kualitas pembiayaan sektor tersebut.

Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: IHSG Ditutup Turun 1,21 Persen, Rupiah Menguat
Next Post: AM Witel Riau Gali Potensi Layanan IndiBiz & Trx SIPLah di SD Negeri 9 Pekanbaru

Related Posts

  • Mulai Besok, Festival Kuliner Jakarta Ramaikan Pekanbaru, Ada Ci Mehong Hingga Nex Carlos Ordinary News
  • Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Bupati Afni Sebut Pentingnya Kolaborasi untuk Kesejahteraan Warga Ordinary News
  • Mata Minus pada Anak Sering Tak Disadari Orangtua, Ketahui Bahayanya Health
  • Haul Akbar Dan Milad Majelis Taklim Al-Hidayah Jadi Ajang Pererat Ukhuwah Islamiyah di Tembilahan Hulu Ordinary News
  • Pemotor Diduga Lakukan Aksi Balap Liar yang Tabrak Mobil di Pekanbaru Meninggal Dunia Ordinary News
  • PT Indodharma Corpora Sepakati Penambahan Layanan Astinet Lite untuk Backup Operasional Pelabuhan Internasional Sekupang Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Daftar 22 Tim Lolos ke Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Terbaru, Dua Tim Asia Akan Menyusul Football
  • 5 Asupan Nutrisi yang Tepat untuk Turunkan Kolesterol Tinggi Health
  • Polda Riau Imbau Warga Riau Waspada Kejahatan Online, Berikut Sejumlah Modusnya Ordinary News
  • Harga Cabai Merah Picu Inflasi, Sekda Riau Intruksikan OPD Terkait Gencar Operasi Pasar Economy
  • The best VR headsets and games to explore the metaverse On Board
  • Brand Lokal Ini Tanam Sendiri Bahan dan Pewarna Pakaian, Terapkan Fashion Berkelanjutan Lifestyle
  • Telkom Area Riau Jalin Sinergi dengan SMA IT Fadhillah Pekanbaru Guna Dorong Digitalisasi melalui Pijar Sekolah Ordinary News
  • Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan Kepada Gubernur Riau

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme