Skip to content

SMARTPEKANBARU.COM

Business and Inspiration

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Program
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Tips Mempersiapkan Bayi untuk Beralih dari DBF ke ASI Pompa Lifestyle
  • BRK Syariah Gelar Health Talk Eksklusif, Beri Diskon Medis Untuk Nasabah Prioritas Economy
  • Nilai Tukar Menguat, Simak Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Economy
  • Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Riau Akan Laksanakan FGD dengan Dunia Usaha Ordinary News
  • Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh, Menteri Tito Karnavian Ajukan 4 Saran Tindak Lanjut Ordinary News
  • Gubri Abdul Wahid Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedia Sosial Government
  • Sering Dikira Sama, Ketahui Beda Obesitas dan Kelebihan Berat Badan Health
  • Perkuat Sinergi, KPU Riau Lakukan Koordinasi dengan Bawaslu Riau Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Ordinary News

Bangunan Liar Jadi Tepat Esek-Esek, Satpol PP Kota Pekanbaru Ancam Segera Lakukan Pembongkaran

Posted on 29 September 202529 September 2025 By Ibe Ibrahim

SMARTPEKANBARU.COM – Penertiban bangunan liar bukan sembarangan dilakukan oleh Tim Satpol PP Kota Pekanbaru.

Mereka bersama tim yustisi tidak segan membongkar bangunan liar tanpa izin yang jelang.

Apalagi kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Tertib bangunan termasuk dari 14 tertib hukum di Kota Pekanbaru yang termaktub dalam perda itu.

Pada pasal 25 dari perda itu tertuang bahwa setiap orang yang mendirikan bangunan wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka bukan cuma punya izin tapi wajib menggunakan lahan, tanah dan /atau bangunan miliknya atau atas kuasa pemiliknya sesuai dengan perizinannya.

Sedangkan pada pasal 26 dengan jelas menyebut bahwa setiap orang dilarang mendirikan bangunan sebelum mendapat ijin/persetujuan dari walikota atau pejabat yang ditunjuk.

Mereka juga dilarang mendirikan bangunan pada sejumlah lokasi.

Lokasi itu di antaranya ruang milik jalan, bantaran sungai, ruang milik waduk, dan sempadan danau.

Setiap orang juga dilarang mendirikan bangunan di sempadan embung, taman dan jalur hijau untuk kepentinagan umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tutup mata soal bangunan liar.

Ia secara tegas mengancam untuk membongkar bangunan liar yang masih berdiri.

Dirinya menyebut bahwa pada tahap awal pemilik bangunan liar bisa membongkar sendiri bangunannya.

Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru bakal memberi surat peringatan kepada pemilik bangunan liar.

“Kami imbau untuk bongkar sendiri, kalau sudah kami beri peringatan sampai dua kali, tentu langsung kami ambil langkah untuk membongkar,” jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar ini sangat menganggu wajah kota. Ia tidak ingin ada yang beranggapan bahwa kota ini tanpa penataan yang jelas.

“Kami sudah risih dengan keberadaan bangunan liar, apalagi orang-orang yang singgah ke kota ini untuk berwisata,” ujarnya.

Yuliarso menambahkan bahwa keberadaan bangunan liar juga meresahkan masyarakat. Ada yang menjadi tempat jual beli minuman beralkohol secara ilegal.

“Ada juga yang jadi tempat prostitusi, serta terindikasi jadi tempat peredaran narkoba, sehingga memang jadi tempat meresahkan,” ulasnya.

SUMBER : Tribunpekanbaru.com

Ordinary News, Pekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Pesta Literasi Indonesia ” Cerita Khatulistiwa ” meriahkan Riau Creative Hub
Next Post: Termasuk Peraih Medali PON, Pertina Riau Bawa 6 Petinju ke Medan Ikuti Piala Panglima 2025

Related Posts

  • Dinilai Membebani APBD, DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi THL di Seluruh OPD Ordinary News
  • Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis Sambut Ribuan Demonstran di Gedung Dewan News Update
  • Lomba Cepat Tepat Perpajakan (LCTP) Provinsi Riau 2025 Kembali Digelar, Sinergi DJP Riau dan Bapenda Disepakati Bersama Gubernur Ordinary News
  • Apa yang Bakal Terjadi Ketika Kurs Rupiah terhadap Dollar AS Terus Melemah? Business Today
  • Harga Emas Dunia Menguat Didorong Tarif Trump dan Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga AS Economy
  • Pimpin Apel Gelar Senja, Bupati Herman Ajak Anggota Terapkan Nilai Luhur Kepramukaan Ordinary News

RADIO STREAMING

REPORTASE

YOUTUBE CHANNEL

350 Truk Bantuan Kemanusiaan Mulai Memasuki Jalur Gaza Lewat Rafah | SONORA UPDATE
Load More... Subscribe

Latest

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal

19 Oktober 2025
Read More
Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

Terima Kunjungan Wamendagri, Gubri Titip Aspirasi Percepatan Pembangunan di Riau

17 Oktober 2025
Read More
Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

Langkah Sinergis: Kemenkum dan BPN Riau Siapkan Perjanjian Kerja Sama Hukum

17 Oktober 2025
Read More
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 41 Pekerja Migran Bermasalah

17 Oktober 2025
Read More
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu   Okt »
Follow us on:
  • Dapat Anugerah Adat ‘Ingatan Budi’ dari LAM Riau, Kapolri Sampaikan Komitmen Ini Ordinary News
  • Kemenag Riau Intensifkan Pendampingan Kampung Zakat, Fokus pada Dampak Nyata Economy
  • BI Riau Kerjasama Dengan Buyer Malaysia Dukung UMKM Naik Kelas Economy
  • Polemik Utang Kereta Cepat, Prabowo Sudah Minta Dicari Skema Solusinya Economy
  • Bupati Inhil Herman Ikut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 Ordinary News
  • Pasca Kebakaran, Aktivitas Pelayanan Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau Berpindah ke Gedung Sementara News Update
  • Mulai Hari ini Bandara Sultan Syarif Kasim II Resmi Terapkan Sistem Deklarasi Digital All Indonesia Ordinary News
  • Kapan Waktu yang Tepat untuk Minum Air Rebusan Daun Kelor? Berikut Penjelasannya… Health

KONTAK KAMI :

SMART FM PEKANBARU Jalan Merak No. 83 B Marpoyan Damai  Pekanbaru<br>Email: smartfmpku@gmail.com Tlp: (Hunting) Tlp/WA: +62 811 757 1018

Copyright ©052024 . PT Radio Monaria

Powered by PressBook News WordPress theme