Kejagung Klarifikasi: Unsur Korupsi Tak Terbatas pada Keuntungan Pribadi
SMARTPEKANABRU.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menegaskan, tindak pidana korupsi tidak terbatas pada tindakan memperkaya diri sendiri, tetapi juga orang lain. Hal ini disampaikan Anang menanggapi pernyataan kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim (NAM), Hotman Paris Hutapea, yang menyebut tidak ada aliran uang ke kliennya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan…
Read More “Kejagung Klarifikasi: Unsur Korupsi Tak Terbatas pada Keuntungan Pribadi” »