Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pemkab Siak Catat 14.634 UMKM se Kabupaten Siak, Tenun dan Batik Dijadikan Brand Ordinary News
  • Apakah Minum Air Jahe Bisa Menyembuhkan Asam Lambung? Berikut Penjelasannya… Health
  • Penampakan iPhone 17 Pro Muncul di Publik Technology
  • Bahaya Heatstroke akibat Kurang Cairan dan Cuaca Panas, Ini Kata Dokter Health
  • Nilai Rupiah Menguat, Simak Harga Jualnya di 5 Bank Nasional Business Today

Riau Simpan 18.844 Ribu Arsip Statis Sejak Tahun 1952 Hingga 2025

Posted on 16 Oktober 202516 Oktober 2025 By Syarifah Saidatul Ummah

SMARTPEKANBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau mencatat setidaknya kini ada 18.844 ribu arsip yang tersimpan di depot arsip.

Belasan ribu arsip tersebut merupakan akumulasi dari tahun 1952 sampai tahun 2025 ini. 

Arsip-arsip yang masih disimpan dengan baik itu merupakan kumpulan arsip dari berbagai organisasi, parpol, dan juga arsip yang bernilai sejarah. 

Demikian diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Akuisisi dan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, H Khairiansyah kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, arsip-arsip tersebut merupakan arsip statis yang punya nilai guna seperti sejarah Riau.

“Itu merupakan arsip statis yang kini disimpan di depot arsip. Arsip tersebut dirawat dengan perencanaan penyemprotan dengan cairan kimia,” ungkap Khairiansyah.

Selain itu, pihaknya juga memastikan eksistensi arsip dengan dialihkan medianya.

“Kita lakukan pemindahan media lewat digitalisasi. Dengan demikian arsip masih bisa diakses dan mengantisipasi usianya,” papar Khairiansyah.

Arsip-arsip yang disimpan tersebut setelah alih media kini sudah bisa pula diakses ke jaringan badan arsip nasional.

“Jadi sudah bisa diketahui lewat pencarian di badan arsip nasional. Jadi juga bisa diakses semua orang di Indonesia,” terang Khairiansyah.

Musnahkan 15 Ribu Aset

Sekira 15 ribu arsip dari 15 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang akan dimusnahkan.

Belasan ribu arsip yang akan dimusnahkan  pada bulan November 2025 tersebut terdiri dari Surat Pertanggungjawaban ( SPJ ) serta surat menyurat dari masing-masing OPD.

Menurutnya, arsip yang dimudahkan tersebut merupakan arsip yang tidak memiliki nilai sejarah. 

“Dalam Undang-undang nomor 43 tahun 2009 sudah mengatur terkait dengan pemusnahan arsip yang tidak punya nilai sejarah. Jadi itu wajib untuk dimusnahkan,” terang Khairiansyah kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (16/10/2025).

Ditambahkannya, arsip yang dimudahkan tersebut merupakan yang telah mencapai retensi 10 tahun.

Pemusnahan dilakukan setelah melalui prosedur yang ditentukan, yang meliputi penilaian, pengajuan persetujuan kepada pejabat yang berwenang (seperti pimpinan SKPD atau lembaga kearsipan), dan pelaksanaannya oleh tim khusus yang disaksikan oleh pihak terkait. 

“Jadi dasar hukum untuk pemusnahan adalah Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan undang-undang terkait seperti UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” ungkapnya.

Khairiyansah menekankan prosedur pemusnahan arsip harus dilakukan maksimal untuk menghindari persoalan hukum belakang hari.

Sumber : Tribun Pekanbaru

Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: DPRD Pekanbaru: Camat dan Lurah Hasil Seleksi Harus Langsung Kerja Tancap Gas, Jangan Banyak Teori
Next Post: Haul Akbar Dan Milad Majelis Taklim Al-Hidayah Jadi Ajang Pererat Ukhuwah Islamiyah di Tembilahan Hulu

Related Posts

  • Penerimaan Pajak Riau Capai Rp4,64 Triliun hingga April 2025 Ordinary News
  • Bitcoin Tertekan di 88.750 Dollar AS, Pasar Kripto Bergerak Fluktuatif Business Today
  • Resmi, Disdik Riau Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar Kota, Waspada Cuaca Ekstrem Government
  • Tak Hanya karena Kekurangan Kalsium, Ini Faktor yang Memengaruhi Kesehatan Tulang Health
  • Pemerintah Buat Aturan Baru soal LPG 3 Kg, Penyaluran Bakal Berbasis NIK Business Today
  • Tiga Kandidat Direktur RSD Madani Pekanbaru Jalani Seleksi Tahap Akhir, Ini Nama-namanya Ordinary News

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Majestic Ramadan Living World Pekanbaru, Hadirkan Nadhif Basalamah hingga Undian Innova Zenix Ordinary News
  • Manfaat Gotong Royong JKN: Sarwako Pulih dari Infeksi Paru tanpa Beban Biaya Pekanbaru
  • Belum Terkalahkan di Putaran Ketiga, PSPS Pekanbaru Optimis Lanjutkan Tren Positif Lawan Persekat Ordinary News
  • Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif Di Berbagai Kondisi Riau
  • Gubernur Riau Kayuh Jalur Bersama Warga, Bukti Kepemimpinan Merakyat Riau
  • Gubri Abdul Wahid: Posbankum Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin Riau
  • Warga di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Akan Direlokasi Pertengahan Desember 2025 Government
  • Polsek Kuantan Mudik Gerebek Area PETI di Gunung Toar, Penambang Emas Ilegal Pontang-panting Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme