SMARTPEKANBARU – Hingga pekan ke empat Oktober ini, belum ada tanda-tanda Pemko Pekanbaru, akan mengirimkan draf KUA-PPAS R-APBD Murni 2026 ke DPRD Pekanbaru.
Karena itu, DPRD Pekanbaru melayangkan surat ke Pemko Pekanbaru melalui TAPD, mempertanyakan keterlambatan penyerahan draf KUA-PPAS tersebut.
“Benar, Pemko sudah kita surati kemarin. Kita ingin tahu apa alasannya. Karena ini sudah melewati jadwal,” kata Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Kamis (23/10/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Ya, pembahasan R-APBD 2026 seharusnya sudah dimulai.
Bahkan harusnya pembahasannya bersamaan dengan anggaran perubahan kemarin.
Namun itu tak terjadi. Bahkan untuk anggaran perubahan saja, draf KUA-PPAS-nya terlambat diserahkan Pemko ke DPRD.
Sehingga anggaran tidak bisa dibahas secara komprehensif.
Kekhawatiran DPRD, kejadian yang sama akan terulang kembali.
Di saat injury time, baru Pemko mengirimkan KUA-PPAS-nya.
Padahal, untuk pembahasan R-APBD 2026, tidak bisa dalam waktu sebulan, mengingat batas akhir pengesahan APBD 2026, pada 30 November.
Karena semua OPD, plus TAPD harus dipanggil, untuk bersama-sama membahas anggaran.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, draf KUA-PPAS bisa kita terima. Paling tidak mulai akhir Oktober, bisa kita bahas,” harapnya.
Diakui Politisi senior PkS ini, sebenarnya jadwal pembahasan R-APBD sudah terlewat beberapa tahapan. Namun, di waktu tersisa jelang akhir November, masih ada waktu pembahasannya.
Sekadar diketahui, APBD Murni 2026 ditaksir hanya Rp 2,5 triliun, akibat adanya pemangkasan TKD dari pusat, sekitar Rp 443 miliar.
Nilai ini jauh dari APBD Perubahan 2025 yang disahkan kemarin, yakni Rp 3,210 triliun.
Sumber : Tribun Pekanbaru
