SMARTPEKANBARU.COM– Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menunjukkan nilai Pemerintah Provinsi Riau berada di angka 62,83 poin. Capaian ini menempatkan Pemprov Riau dalam kategori rentan, sekaligus mengalami penurunan 5,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai SPI tersebut merupakan hasil penilaian dari tiga kelompok responden, yakni internal, eksternal, dan pakar (eksper).
Dari ketiga komponen tersebut, penilaian responden pakar menjadi yang terendah, dengan skor 55,72 poin.
Sementara itu, komponen internal mencatat skor 70,41 poin, dan komponen eksternal memperoleh skor tertinggi, yakni 88,93 poin.
Penurunan skor ini menunjukkan masih adanya risiko dalam tata kelola pemerintahan, terutama terkait integritas, transparansi, dan pencegahan korupsi. Untuk bisa naik ke kategori waspada, Pemprov Riau masih perlu meningkatkan nilai SPI setidaknya 10,17 poin.
Dikutip dari laman kpk.go.id, Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN.
Survei ini menjadi alat penting untuk menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel
Kondisi serupa juga terlihat di tingkat kabupaten dan kota. Dari 12 kabupaten/kota di Riau, mayoritas masih berada dalam kategori rentan, sementara hanya dua daerah yang sudah masuk kategori waspada.
Berdasarkan hasil SPI 2025, dari 12 kabupaten/kota di Riau, sebagian besar masih berada dalam kategori rentan. Rokan Hilir mencatat skor 64,86 poin, Bengkalis 68,03 poin, Rokan Hulu 65,14 poin, Siak 68,79 poin, Pelalawan 70,17 poin, Kuantan Singingi 63,58 poin, Indragiri Hulu 68,43 poin.
Kemudian Indragiri Hilir 70,48 poin, Kota Pekanbaru 67,74 poin, serta Kepulauan Meranti 69,18 poin, yang seluruhnya masuk kategori rentan. Sementara itu, hanya dua daerah yang berhasil masuk kategori waspada, yakni Kota Dumai dengan skor 76,97 poin dan Kabupaten Kampar dengan 73,77 poin.
Dari peta penilaian SPI, wilayah Riau masih didominasi kategori rentan, dengan hanya sebagian kecil daerah berada di kategori waspada. Belum ada satu pun daerah di Riau yang masuk kategori terjaga.
Merosotnya nilai integritas ini mendapat perhatian serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Ia mengaku prihatin dan menegaskan sikap tegas kepada seluruh pejabat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi.
“Kalau masih ada yang coba-coba dan ketahuan melakukan korupsi, langsung saya copot,” tegas SF Hariyanto.
Ia menekankan, integritas harus menjadi fondasi utama dalam bekerja dan melayani masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada lagi praktik-praktik tidak sehat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Komitmen saya terhadap pemberantasan korupsi sangat jelas. Bekerjalah dengan benar, jaga integritas, dan hindari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
SF Hariyanto juga menyatakan kesiapan Pemprov Riau untuk bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan dan penanganan korupsi secara menyeluruh. Upaya tersebut meliputi peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan pengelolaan keuangan publik.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan internal dan pemanfaatan sistem pelaporan digital agar potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini. Salah satunya melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang telah diimplementasikan di lingkungan Pemprov Riau.
“Sinergi dan kolaborasi antar lembaga sangat penting dan efektif untuk mencegah korupsi. Saya berharap ke depan pencegahan korupsi di Provinsi Riau bisa berjalan lebih baik, sehingga pelanggaran aturan dapat diminimalisir,” katanya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
