SMARTPEKANBARU.COM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terusmenunjukkan komitmennya dalam mendukungtransformasi digital perpajakan melalui pelaksanaansosialisasi Coretax secara masif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Sepanjang periode pelaksanaan yang telah dijadwalkan, Kanwil DJP Riau tercatat melaksanakan lebih dari 30 kegiatan sosialisasi yang menyasar beragam kelompokpemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintahpusat dan daerah, satuan pendidikan, pelaku usaha dan UMKM, hingga bendahara dan pengelola keuanganinstansi dengan total lebih dari 2700 Wajib Pajak.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui berbagaiskema, baik tatap muka, daring, maupun hybrid, guna memastikan penyampaian informasi dapat menjangkaupeserta secara luas dan efektif. Materi utama yang disampaikan berfokus pada pengenalan dan pemahaman sistem Coretax, termasuk proses registrasiakun, pemanfaatan layanan digital perpajakan, sertakesiapan wajib pajak dan instansi dalam menghadapiimplementasi sistem perpajakan terintegrasi.
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki menegaskanbahwa intensitas sosialisasi ini merupakan bagian daristrategi DJP untuk memastikan seluruh pemangkukepentingan memiliki pemahaman yang utuh dan kesiapan teknis terhadap perubahan sistem administrasiperpajakan.
“Coretax merupakan fondasi penting transformasi digital DJP. Oleh karena itu, sosialisasi tidak hanya dilakukansatu kali, tetapi secara berulang dan menyasar berbagaisektor agar proses transisi berjalan lancar,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi tersebut, Kanwil DJP Riau juga melibatkan para penyuluh pajakdan unsur kehumasan untuk menyampaikan materisecara komunikatif dan mudah dipahami, termasukmemberikan pendampingan langsung serta sesi tanyajawab bagi peserta.
Upaya masif ini melanjutkan rangkaian kegiatansosialisasi Coretax yang sebelumnya juga telahdilakukan Kanwil DJP Riau di berbagai kesempatan, baik melalui forum instansi, kegiatan edukasiperpajakan, maupun kerja sama dengan mitra strategisdi daerah. Konsistensi ini mencerminkan peran aktifKanwil DJP Riau dalam mendukung agenda nasionalreformasi perpajakan berbasis digital.
Ke depan, Kanwil DJP Riau akan terus memperluasjangkauan sosialisasi dan edukasi Coretax, sekaligusmemperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan pelaku usaha, guna mendorongterciptanya sistem administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan.
