SMARTPEKANBARU.COM – Guna menjamin keamanan pangan selama bulan suci Ramadan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama instansi lintas sektor menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Langkah jemput bola ini dilakukan melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan di dua titik keramaian, yakni Pasar Takjil Jalan WR Supratman dan Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pekanbaru, Kamis (19/2/2026) sore.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Bapak Alex Sander, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memperketat pengawasan bahan pangan di Provinsi Riau. Selain memastikan keamanan konsumsi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana strategis untuk memberikan edukasi seputar obat-obatan, kosmetik, pencegahan stunting, hingga bahaya resistensi antimikroba.
“Momentum Ramadan selalu mendapat perhatian khusus kami karena tingginya aktivitas transaksi pangan, terutama di pusat-pusat takjil. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat agar setiap menu berbuka yang mereka beli terbebas dari bahan berbahaya,” jelas beliau pada Jumat (20/2).
Dalam aksi lapangan tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel pangan yang dicurigai secara acak. Sampel-sampel ini kemudian diuji secara instan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi empat parameter bahan berbahaya yang dilarang, yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow.
Di sela pengujian, tim BBPOM juga aktif membagikan leaflet edukatif yang mengusung berbagai tema penting, mulai dari “Waspada 4 Bahan Berbahaya”, panduan “Cek KLIK”, hingga pemanfaatan aplikasi “BPOM Mobile”. Edukasi ini disampaikan secara persuasif dan santun kepada para pedagang serta pengunjung pasar guna meningkatkan kesadaran kolektif.
Hasilnya sangat menggembirakan. Dari total 22 sampel pangan yang diuji di kedua pasar takjil tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif atau tidak mengandung zat berbahaya. Hal ini menunjukkan kepatuhan pedagang di kawasan tersebut terhadap standar keamanan pangan sudah sangat baik.
BBPOM Pekanbaru senantiasa mengajak masyarakat untuk tetap menjadi konsumen yang cerdas dan teliti. Prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) harus tetap menjadi kebiasaan utama sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, demi menjaga kesehatan keluarga selama menjalankan ibadah puasa.
Sumber : Media Center Riau
