SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya mulai tanggal 25 hingga 27 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk mengurai potensi kemacetan ekstrem pada puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026. Ia menekankan bahwa status WFA ini bukanlah libur tambahan maupun pemotongan cuti tahunan, melainkan penyesuaian sistem kerja demi kelancaran arus lalu lintas nasional.
“Kebijakan WFA pada tanggal 25-27 Maret ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan pada puncak arus balik. Kami ingin memastikan para ASN dapat kembali dari kampung halaman dengan aman tanpa mengabaikan kewajiban profesionalnya,” tegas Syahrial Abdi melalui keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).
Berdasarkan kalender libur nasional, setelah melewati masa cuti bersama Idulfitri pada 20, 23, dan 24 Maret, ASN diberikan fleksibilitas bekerja melalui fase WFA. Meski bekerja secara jarak jauh, Pemprov Riau menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak akan terhenti.
Untuk menjaga akuntabilitas, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerapkan mekanisme pembagian tugas yang ketat. Selain itu, pengawasan kinerja pegawai tetap dilakukan secara digital melalui sistem pelaporan kinerja yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Pengawasan tetap berjalan. Kami pastikan setiap ASN tetap menjalankan tugasnya dan melaporkan hasil kinerjanya melalui sistem digital yang sudah tersedia, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” pungkas Sekdaprov Riau.
Sumber: Tribun Pekanbaru
