SMARTPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, S.Kep, MH, menegaskan bahwa prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan fondasi fundamental yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN dan tenaga kesehatan di lingkungan Provinsi Riau, ia menyebutkan bahwa setiap bentuk layanan medis harus berorientasi pada penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan martabat pasien.
Menurut Zulkifli, tanggung jawab tenaga kesehatan tidak hanya terbatas pada prosedur medis teknis semata, melainkan juga mencakup perlindungan terhadap hak-hak pasien tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apa pun. Penguatan kapasitas ini bertujuan agar para aparatur sipil negara (ASN) di sektor kesehatan mampu memahami bahwa pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak adalah bagian dari mandat konstitusi yang harus dipenuhi dengan penuh integritas.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi para praktisi kesehatan untuk merefleksikan kembali etika profesi dalam setiap pengambilan keputusan medis. Dengan pemahaman HAM yang mendalam, tenaga kesehatan diharapkan lebih peka dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran dalam praktik pelayanan harian. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil tetap menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Poin-poin utama dalam penguatan kapasitas ini meliputi pemahaman mendalam terkait instrumen hukum HAM di sektor kesehatan serta implementasi nyata dalam menghormati dan melindungi privasi pasien. ASN dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang merata, terutama bagi kelompok rentan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa terabaikan atau diperlakukan tidak adil saat membutuhkan pertolongan medis di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Kadinkes Riau juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM atas kolaborasi yang terjalin dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif ini. Sinergi lintas instansi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong terwujudnya sistem kesehatan yang inklusif di Provinsi Riau. Melalui kerja sama ini, standar pelayanan kesehatan di Bumi Lancang Kuning diharapkan dapat terus meningkat sejalan dengan standar perlindungan HAM global.
Menutup arahannya, Zulkifli berharap nilai-nilai HAM dapat terinternalisasi dalam budaya kerja setiap tenaga kesehatan di kabupaten/kota se-Riau. Dengan pelayanan yang profesional dan berkeadilan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan daerah akan semakin kuat. Upaya ini menjadi bagian dari visi besar Provinsi Riau dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui jaminan kesehatan yang manusiawi dan berkualitas.
Sumber : Media Center Riau
