Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • Streaming
  • Advertorial
  • Business Today
  • Ordinary News
  • Pajak Riau
  • Live Talkshow
  • Bono Speak Up
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Keadilan Restoratif Jadi Langkah LAMR Selesaikan Konflik PT SSL dengan Warga Tumang Siak Siak
  • Where things stand with the next coronavirus bill Siak
  • Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka Election
  • Harga Cabai Merah Picu Inflasi, Sekda Riau Intruksikan OPD Terkait Gencar Operasi Pasar Economy
  • Bahaya Heatstroke akibat Kurang Cairan dan Cuaca Panas, Ini Kata Dokter Health

DPMPTSP Riau Perkuat Pengawasan Usaha untuk Tingkatkan PAD

Posted on 27 April 202627 April 2026 By Nayla Arrahmi Rizkia

SMARTPEKANBARU.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha, khususnya di sektor pertambangan galian C. Langkah ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika, menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan tanpa menghambat iklim investasi di daerah. “Pada prinsipnya kami DPMPTSP mendorong kepatuhan tanpa menghambat iklim usaha. Bisa dilakukan melalui pendekatan pembinaan, memfasilitasi, dan penegakan aturan secara bertahap,” katanya.

Bagi perusahaan yang belum memiliki izin, DPMPTSP memberikan kesempatan untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong legalitas usaha serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Perusahaan yang belum memiliki izin, diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan perizinan berusahanya, seperti NIB sampai kepada izin usaha atau izin operasional,” ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP Riau juga memfokuskan perhatian pada penataan izin pertambangan galian C. Upaya ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal.

“Tahun ini, kami akan lebih fokus pada merapikan izin pertambangan khususnya galian C. Pendataan ini penting agar dapat diketahui berapa kerugian dan berapa lost potensial yang ada terhadap izin yang diberikan. Ini sesuai dengan arahan Pak Gubernur. Termasuk men-tracking aktivitas tambang yang tidak berizin,” katanya.

Menurut Vera, penertiban tambang ilegal menjadi langkah penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, melindungi pelaku usaha resmi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kita ingin memastikan seluruh operasional tambang di Riau berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Penertiban tambang ilegal penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil, melindungi pelaku usaha resmi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta mengamankan penerimaan daerah,” pungkasnya.

Sumber: Media Center Riau

Economy, Riau Tags:DPMPTSP, Galian C, Investasi, PAD, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Bobot Capai 1 Ton, 13 Sapi Jumbo dari Peternak Riau Diusulkan Jadi Kurban Presiden Iduladha 2026
Next Post: Digitalisasi XStar Perkuat Ketepatan Penyaluran BBM Subsidi di Riau

Related Posts

  • Persiapan MTQ XX Rohil Tinggal Finishing, PLT Gubri SF Hariyanto Dijadwalkan Hadir Pembukaan Government
  • Marketplace Kini Wajib Memungut Pajak dari Toko Online, Ini Aturannya Economy
  • Jamin Keberlanjutan Pembangunan, Bupati Suhardiman Amby Instruksikan OPD Genjot PAD Kuansing Government
  • DPRD Riau Dorong Pemprov Segera Ajukan APBD Perubahan 2025 News Update
  • Memperkuat Jaringan di Korea Selatan, BRI Merayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora Internasional
  • KPU Provinsi Riau Gelar Rakorda Persiapan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 Riau

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Sinergi Lintas Sektor di Sinaboi, Dinkes Riau Gencarkan Deteksi Dini dan Edukasi Pelajar untuk Tekan Kasus Malaria
  • Drama Menit Akhir di Rumbai: Gol Asir dan Douglas Bawa PSPS Tekuk Sumsel United 2-0
  • Beats x JENNIE Luncurkan Solo 4 Warna Onyx Black, Bisa Dipakai Tanpa Baterai

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • The wacky world of tuk-tuk racing that is happening this year in Istanbul In Picture
  • Inosentius Usung 3 Misi untuk Wujudkan MK Bebas Intervensi Government
  • Pilkades Ditiadakan di Kuansing Tahun 2025, Masa Jabatan 50 Kades Diperpanjang Government
  • Bangun Jalan Dua Bulan Rusak, Anggota DPRD Rohil Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Government
  • Surya Paloh Buka Suara Soal Peluang Dukung Prabowo Dua Periode! Competition
  • Siswa SRMP 3 Pekanbaru Sambut Hari Pertama MPLS Bersama Wali Kota News Update
  • Witel Riau dan SMKN Kundur Lepasan Siswa PKL Galeri
  • Harga CPO Riau Turun ke Rp 14.574 per Kg, Kernel Rp 13.694 per Kg, Periode 24-30 September 2025 Business Today

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme