SMARTPEKANBARU.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencatatkan kenaikan signifikan hingga mencapai Rp1,2 triliun pada 2026. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebutkan bahwa angka tersebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang masih berada di kisaran Rp800 miliar. Peningkatan ini didorong oleh berbagai inovasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan daerah.
“Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat secara otomatis menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Salah satu kebijakan yang terbukti efektif adalah pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini mendorong antusiasme masyarakat untuk membayar pajak lebih awal, sehingga berkontribusi besar terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Selain itu, penyederhanaan proses perizinan, terutama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), turut memperkuat iklim investasi di Pekanbaru. Sejumlah sektor potensial seperti pajak reklame, hotel, restoran, serta pajak opsen juga memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan PAD.
Agung menegaskan bahwa peningkatan PAD harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. “Seperti perbaikan ruas jalan yang rusak, peningkatan fasilitas umum, serta pengelolaan kebersihan kota yang lebih maksimal,” terangnya.
Sumber: Media Center Riau
