SMARTPEKNBARU.COM – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pimpinan satuan kerja yang terdiri atas pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala OJK Daerah, di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan organisasi, meningkatkan kinerja, serta memperkuat integritas di lingkungan OJK.
Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan memiliki peran penting dalam pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Menurutnya, pergantian jabatan tidak semata-mata dimaknai sebagai perpindahan tugas, melainkan menjadi momentum bagi para pejabat untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi.
“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ujar Friderica.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjadi teladan dalam menjaga integritas.
“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, OJK menetapkan sejumlah pejabat pada posisi strategis, yakni Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi; Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; serta Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Melalui penguatan organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.
