SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kolaborasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi tersebut tidak hanya melibatkan instansi terkait, tetapi juga menggandeng kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Keterlibatan kader PKK dinilai dapat membantu memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasinya atas dukungan serta langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kerja sama yang terjalin antara kedua pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah guna mendukung berbagai program pembangunan.
Ia menilai peningkatan PAD menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan kemandirian daerah. Dengan kemampuan fiskal yang lebih kuat, pemerintah dapat menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik secara lebih optimal tanpa terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan sedikitnya 60 persen dari total tunggakan pajak yang ada dapat tertagih hingga akhir tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Selain itu, berbagai unsur masyarakat hingga tingkat lingkungan juga akan dilibatkan guna membantu menyampaikan informasi kepada para wajib pajak.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menilai peran kader PKK sangat penting karena memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan penyampaian informasi yang lebih luas dan efektif, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat sehingga tunggakan pajak dapat berkurang secara signifikan.
Data yang dimiliki pemerintah menunjukkan bahwa total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Pekanbaru mencapai sekitar Rp159 miliar. Adapun jumlah kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan pajak diperkirakan mencapai 393 ribu unit. Angka tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Pemerintah Provinsi Riau optimistis target penagihan dapat tercapai dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan, model kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah dan kader PKK ini dinilai berpotensi menjadi contoh yang dapat diterapkan di kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak serta memperkuat pendapatan daerah.
Sumber: Tribun Pekanbaru
