SMARTPEKANBARU.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengaku bersyukur karena gaji mereka dibayarkan secara rutin setiap bulan. Namun, sebagian PPPK, khususnya yang berstatus paruh waktu, berharap adanya kenaikan gaji di masa mendatang.
Saat ini, PPPK penuh waktu menerima gaji mulai dari sekitar Rp2,9 juta per bulan. Sementara itu, PPPK paruh waktu memperoleh penghasilan mulai dari Rp2,05 juta per bulan.
Salah seorang PPPK paruh waktu mengungkapkan bahwa meski gaji yang diterima membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, jumlah tersebut masih dirasa belum mencukupi, terutama bagi pegawai yang memiliki tanggungan keluarga.
Ia mengaku harus mengatur keuangan dengan ketat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bahkan, dalam kondisi tertentu, dirinya terpaksa memanfaatkan pinjaman daring ketika menghadapi tagihan mendesak.
Selain bekerja sebagai PPPK, ia juga menjalankan usaha kecil untuk menambah penghasilan.”Kami tetap bersyukur dengan gaji yang diterima saat ini, tetapi berharap ada peningkatan gaji dan perubahan status ke depan,” ujarnya.
Di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, jumlah PPPK paruh waktu mencapai 5.137 orang, jauh lebih banyak dibandingkan PPPK penuh waktu yang berjumlah 1.705 orang.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, memastikan pembayaran gaji bagi seluruh PPPK berjalan lancar tanpa kendala.
Menurutnya, anggaran gaji PPPK telah dialokasikan dalam APBD sehingga proses pembayaran dapat dilakukan tepat waktu setiap bulan.
Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran maupun pencairan gaji PPPK, baik untuk pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.
“Pemerintah kota terus memastikan gaji PPPK dibayarkan sesuai jadwal setiap bulan,” katanya.
Meski pembayaran gaji berlangsung lancar, harapan akan peningkatan kesejahteraan masih menjadi aspirasi sebagian PPPK, terutama mereka yang berstatus paruh waktu dan memiliki beban kebutuhan keluarga yang terus meningkat.
Sumber: Tribun Pekanbaru
