Dihadiri Stakeholder bahas Perluasan Basis Pajak
SMARTPEKANBARU.COM – – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terus
memperkokoh fondasi perekonomian daerah dengan memperkuat sinergi lintas sektor dalam
rangka perluasan basis pajak. Langkah strategis ini ditegaskan kembali melalui
penyelenggaraan Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik, Dialog Perpajakan dalam rangka
menyambut Hari Pajak Tahun 2026 yang mengusung tema “Perluasan Basis Pajak sebagai
Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”. Acara yang berlangsung secara
interaktif di Aula Hang Tuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau ini dipandu oleh Moderator Bapak
Saifuddin dan dihadiri oleh 56 peserta yang merepresentasikan ekosistem Kemenkeu Satu
Riau, unsur Pemerintah Daerah, praktisi akuntan publik, insan media massa, serta kalangan
akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Riau.
Kepala Kanwil DJP Riau, Bapak YFR Hermiyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa
momentum peringatan Hari Pajak bertema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” ini
merupakan ruang penting untuk memperkuat komitmen penghimpunan penerimaan negara
serta menumbuhkan kebersamaan seluruh insan DJP. Pihak otoritas sengaja membangun
forum ini sebagai sarana menyerap aspirasi dan melakukan evaluasi kebijakan agar
perpajakan ke depan tampil lebih responsif, adil, dan berkelanjutan. Melalui forum ini sinergi
yang kokoh mampu mempercepat perluasan basis pajak yang inklusif sekaligus
mengklarifikasi langsung berbagai tantangan riil di lapangan, sehingga mampu memperkuat
fondasi fiskal bersama.
Dalam sesi dialog perpajakan, Bapak YFR Hermiyana meluruskan kekhawatiran masyarakat
dengan memaparkan arah perluasan basis pajak secara humanis dan pro-keadilan. Pihak
otoritas berkomitmen merangkul pelaku ekonomi informal dan ekosistem digital yang selama
ini belum terdaftar tanpa membebani Wajib Pajak yang sudah patuh. Beliau secara transparan
memastikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil, di mana UMKM dengan omset di bawah
Rp500 juta setahun tetap dibebaskan dari pemungutan pajak, sementara yang beromset
hingga Rp4,8 miliar hanya dikenakan tarif PPh final yang sangat ringan sebesar 0,5%.
Edukasi regulasi ini disampaikan secara jelas untuk menghapus kecemasan serta
mematangkan transisi administrasi perpajakan baru yang modern..
Guna membedah tantangan ketahanan fiskal dari berbagai sudut pandang, forum ini
menghadirkan tiga narasumber ahli yang memaparkan rumusan strategi komprehensif. Sesi
pertama disampaikan oleh Bapak Dr. Dahlan Tampubolon, S.E., M.Si. selaku akademisi
Universitas Riau yang menjelaskan bahwa struktur ekonomi Riau sangat kuat namun rentan
karena didominasi hingga 74% oleh sektor primer berbasis komoditas seperti kelapa sawit
dan pertambangan. Mengingat kebijakan resentralisasi memicu kontraksi Transfer ke Daerah
(TKD) dan pemotongan belanja modal di beberapa daerah, ia merekomendasikan Pemda
untuk menjadikan momentum ini sebagai penguatan PAD secara mandiri dengan menyasar
ceruk potensial baru seperti properti komersial, digital advertising, perhotelan, perdagangan
digital, serta optimalisasi alat perekam transaksi real-time pada objek pajak daerah.Perspektif dari dunia usaha kemudian dipaparkan oleh Bapak Masuri, S.H. selaku Ketua
Umum KADIN Riau yang menggarisbawahi pentingnya perumusan strategi perluasan basis
pajak yang pro-bisnis demi mengatasi dilema ketidakseimbangan antara penerimaan daerah
yang terbatas dengan tingginya kebutuhan belanja pembangunan. KADIN Riau mengusung
inisiatif “Lima Modal Pembangunan” yang menitikberatkan pada kemudahan administrasi bagi
pengusaha baru, pemberian akses pembiayaan yang ramah bagi UMKM, serta komitmen
program penyediaan konsultasi perpajakan dan pelatihan pembukuan keuangan gratis guna
menciptakan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.
Sebagai penutup ulasan materi, Bapak Adnan Wimbyarto selaku Kepala Kanwil DJPb Riau
menguraikan peran baru institusinya sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan
Financial Advisor (TREFA) di daerah. Beliau mengingatkan bahwa fluktuasi geopolitik dan
ekonomi eksternal sangat mudah menggoyang ruang fiskal Riau yang saat ini 76% masih
bergantung pada TKD nasional. Arah strategis ke depan harus digeser untuk mengoptimalkan
potensi ekonomi daerah yang belum terekam, memaksimalkan multiplier effect investasi
melalui perbaikan porsi belanja modal APBD, serta memperkuat konektivitas bridging data
ekonomi lintas instansi antara Pemda, KPP, dan KPPN demi membangun bantalan lokal
taxing power yang kokoh.
Melalui sinergi erat yang dibangun dalam Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJP Riau
optimis transisi kebijakan reformasi perpajakan di Provinsi Riau dapat berjalan secara inklusif,
harmonis, serta mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi
daerah demi mewujudkan Indonesia yang tangguh.
