Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamsol dan Bustami HY akhirnya membatalkan niat mereka untuk mendaftar pada Kamis malam (29/8/2024).
Dua birokrat yang sebelumnya mengklaim akan berpasangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai jadwal pendaftaran mereka ke KPU Kampar pada sore hari. Surat tersebut menginformasikan bahwa mereka berencana mendaftar pada pukul 22.00 WIB.
Tetapi hingga pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB, keduanya tak kunjung tiba di Sekretariat KPU.
KPU menghitung mundur 10 detik jelang waktu tepat menunjukkan pukul 23.59 WIB.
Jam itu sekaligus menutup masa penerimaan pendaftaran Bapaslon Pilkada Kampar yang telah dibuka sejak Selasa (27/8/2024).
Momen itu juga disaksikan lima Komisioner lengkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar. Setelah ditutup, Ketua KPU Kampar, Andi Putra memberi keterangan pers.
Ia menyatakan, empat Bapaslon telah mendaftar.
Bapaslon yang mendaftar yaitu meliputi Yusri-Rinto Pramono, Ahmad Yuzar-Misharti, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra, Repol-Rahmad Jevary Juniardo. (rvn)
Sumber : tribunpekanbaru.com
