Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Perkuat Sinergi Ekosistem Digital, Telkom Wilayah Riau Bersama Mitratel dan Telkomsel Bahas Solusi Terintegrasi untuk Kawasan Industri Ordinary News
  • Rutan Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan dengan Tanam Ribuan Bibit Kelapa Economy
  • Evaluasi Lini Pertahanan, PSPS Pekanbaru Siap Redam Agresivitas Tuan Rumah di Laga Besok Malam Football
  • Puan Ungkap Alasan Ketidakhadiran Megawati di Sidang MPR: Sedang Tidak Sehat Government
  • Kontribusi BUMD Siak Masih Minim, Komisaris Akan Diganti Ordinary News

Perda Baru Belum Jelas, Warga Usulkan Pemilihan RT/RW Pakai Aturan Lama

Posted on 30 Juli 202530 Juli 2025 By Halimatul Yusriah

SMARTPEKANBARU.COM- Sejumlah warga kini mendesak Pemko Pekanbaru, untuk segera melakukan pemilihan Ketua RT dan RW yang sudah lama habis masa jabatannya. Sebab, hingga kini kebanyakan para mantan Ketua RT dan RW, masih menjadi tempat warga mengadu setiap permasalahan.

Dilansir dari laporan Tribunpekanbaru.com sejumlah RT dan RW di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, mantan Ketua RT dan RW masih sering menerima berbagai aduan, mulai masalah keluarga, masalah tetangga hingga persoalan krusial lainnya.

Sementara para pejabat kelurahan yang berstatus Plt atau pun Pj, sering tak bisa ditemui. Apalagi di malam hari.

Bahkan ironisnya, saat warga mengurus surat menyurat, stempel RT atau RW-nya tidak ada.

“Kami berharap, agar dilakukan pemilihan secepatnya. Kalau menunggu Perda disahkan, sampai kapan,” aku mantan Ketua RT di Kelurahan Tobek Godang, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/7/2025).

Sekadar diketahui DPRD Pekanbaru kini sedang membahas Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), yang di dalamnya terdiri dari tata cara pemilihan Ketua RT dan RW. Pansus DPRD Pekanbaru berjanji, akan segera mengesahkan Ranperda LKK ini menjadi Perda Kota Pekanbaru, dalam waktu dekat.

Menanggapi keluhan warga ini, Ketua Pansus LKK DPRD Pekanbaru Syafri Syarif SE mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi kepada Pemko Pekanbaru, untuk melakukan pemilihan Ketua RT dan RW, dengan pedoman Perda Tahun 2002.

“Tapi sampai saat ini Pemko tidak melaksanakannya. Padahal, dengan Perda lama bisa dilakukan pemilihan. Sudah berkali-kali kita (Pansus) sarankan itu,” aku Politisi Golkar ini.

Menurut Syafri Syarif, jika dilakukan pemilihan Ketua RT dan RW menggunakan Perda lama, tidak akan mempengaruhi proses pembahasan Ranperda LKK. Karena roses pembahasan Ranperda LKK terus dilakukan Pansus. Bahkan dalam waktu dekat ini, Pansus akan kembali melakukan konsultasi ke Otda Bidang Hukum Kemendagri RI, dalam waktu dekat ini.

“Jika nanti sudah ada lama hijau dari Kemendagri, maka kita lanjutkan pembahasan hingga pengesahannya (Perda LKK),” terang Syafri Syarif lagi.

Diketahui, Ranperda LKK mencakup RW dan RT, LPM Kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu. Yang paling mendesak dari Ranperda LKK saat ini, mengenai kepentingan pemilihan RT dan RW. Sebab, khusus ratusan Ketua RT dan RW yang sudah habis masa jabatannya, perlu dipilih segera. Sejak awal masyarakat meminta, agar dilakukan pemilihan dengan panduan Perda yang lama, yang tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

Sumber : Tribunpekanbaru.com

Ordinary News Tags:##DPRD Pekanbaru, #ketua RT, #Pemko Pekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Korupsi Hibah PMI Riau, Mantan Ketua dan Bendahara Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara
Next Post: Sejumlah Pak Ogah Terjaring Razia di Pekanbaru, Diduga Sebabkan Kemacetan

Related Posts

  • Menyusut Jauh Saat Kemarau, Kini Sungai di Kampar Berpotensi Meluap dan Banjir Bandang Kampar
  • Sampai jumpa Adsense? Ini Tipe Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan Mulai Hari Ini News Update
  • Pemerintah Pastikan Bantuan Bencana dari Diaspora Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya Business Today
  • Mewangikan Tubuh dengan Parfum Halal, Kebutuhan Konsumen Muslim Modern yang Jadi Gaya Hidup Lifestyle
  • Kunjungan dan Diskusi Penawaran WICO, Head of Telkom Kepri dan AM Witel Riau Angkat Tema Kartini di Chuantiq Resto Ordinary News
  • Pasca Harimau Serang Petani di Inhu, BBKSDA Riau Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas Sendiri di Hutan Ordinary News

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Karmila Sari Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa KIP Kuliah di STIKes Tengku Maharatu
  • DPRD Riau Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Dampak Lingkungan Galian C
  • Komisi I DPRD Riau Angkat Isu Tanah BMN ke Plt Gubernur, Warga Minta Haknya Dipastikan

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Program Makan Bergizi Gratis Siak Bergerak, 14 Kecamatan Siap Jalankan 83 SPPG Ordinary News
  • Stabil di Tengah Badai Global, OJK Optimistis Ekonomi RI Tetap Tangguh Ordinary News
  • Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apa Bisa Sembuh? Simak Jawaban Dokter Lifestyle
  • Telkom Ritel Riau Selenggarakan Pelatihan UMKM Go Online Ordinary News
  • Pemko Pekanbaru Tegaskan Sanksi Bagi Sekolah yang Jual LKS dan Seragam Ordinary News
  • Dampak Geopolitik Timur Tengah, DPR Minta Jemaah Umrah Tetap Tenang Government
  • Harga Sawit Riau Tembus Rp3.967/Kg, Hampir Sentuh Rp4.000 Economy
  • Nightclubs to reopen and rule-of-six rules to end in all countries Entertainment

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme