SMARTPEKANBARU.COM – Hingga Kamis (23/10/2025) sore pukul 17.58 WIB, Sigit Juli Hendriawan belum memberikan penjelasan ataupun tanggapan terkait pelantikan dirinya ke jabatan yang lebih rendah, yakni sebagai Kepala UPT Lingkungan Hidup Mandah di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau.
Begitu juga dengan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zul Ashari. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan jawaban.
Pihak BKD juga belum menjelaskan alasan resmi di balik pemberhentian Sigit dari jabatan Plt Kepala Inspektorat Riau, maupun siapa pejabat yang ditunjuk sebagai penggantinya sementara waktu.
Padahal, dalam proses pelantikan yang berlangsung tertutup di Ruang Transit Kantor Gubernur Riau, Kamis siang, tidak diumumkan siapa pengganti Sigit.
Pelantikan ini berbeda dari biasanya karena awak media tidak diperbolehkan meliput, dan acara hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat internal.
Sebelumnya, Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, yang memimpin langsung pelantikan tersebut, menegaskan bahwa kegiatan itu telah mendapat persetujuan teknis (Pertek) dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menyebut, keputusan demosi tersebut merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan terhadap pejabat eselon II Pemprov Riau.
Meski demikian, alasan spesifik di balik turunnya jabatan Sigit dari eselon II ke eselon III belum diungkap secara terbuka.
Kasus ini menambah deretan pejabat eselon II Pemprov Riau yang didemosi, setelah sebelumnya Rudiyanto dan Hadi Penandio mengalami hal serupa.
Pelantikan Sigit juga berlangsung di tengah proses asesmen besar-besaran terhadap ratusan ASN Pemprov Riau yang tengah menjalani uji kompetensi manajerial dan sosial kultural hingga Jumat (24/10/2025) besok.
Sumber : TribunPekanbaru.com
