Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • DPRD Pekanbaru Meminta Pemerintah Kota Segera Menata Ulang Kabel Jaringan Tanpa Ada Alasan Pekanbaru
  • Pemkab Kampar Pastikan Gaji PPPK 2026 Aman, Paruh Waktu Masih Diproses Economy
  • Kata Wamenaker Soal Lowongan Magang Fresh Graduate Kurang Berbobot Economy
  • Lebih dari 600 Pelajar Karya Wisata Kunjungi PHR Journey Room Riau
  • Ini Kebiasaan Makan yang Diam-diam Merusak Kesehatan Menurut Dokter Health

Hasil Pertemuan Komisi IV DPRD di Jakarta, Kementerian ATR BPN Janji Gulung Mafia Tanah di Pekanbaru

Posted on 10 Oktober 202510 Oktober 2025 By Ghina Raudathul Jannah

SMARTPEKANBARU.COM – Proses pengungkapan sengkarut dugaan mafia tanah di BPN Kota Pekanbaru, terus berlanjut.

Kini, Komisi IV DPRD Pekanbaru secara resmi melaporkan oknum BPN Pekanbaru beserta sindikatnya, ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Laporan tersebut, ikhwal kasus tanah seluas 6 hektar di Jalan Sudirman Pekanbaru, yang sampai kini status rilnya masih ditutup-tutupi BPN Pekanbaru, meski sudah beberapa kali dipanggil hearing Komisi IV DPRD, bersama OPD terkait Pemko Pekanbaru.

Rombongan wakil rakyat Gedung Payung Sekaki ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg, di dampingi Sekretaris Roni Amriel SH MH, serta anggota Komisi IV lainnya Zulfan Hafiz ST, Roni Pasla SE, Pangkat Purba SH, Faisal Islami, Zulfahmi SE MH, Hamdani SIP, serta dua perwakilan ahli waris tanah, Rusdi dan Arman.

Para legislator ini disambut baik Sekjen Kementerian ATR/BPN Komjen Pol Drs Pudji Prasetijanto Hadi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, beserta staf di Lt 5 Kebayoran Lama, Jakarta.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru menyampaikan beberapa catatan penting, mengenai tanah yang rencananya akan dibangun swalayan terbesar di Indonesia itu.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik Kementerian ATR BPN. Pak Sekjen dan Dirjen yang menerima kami antusias, dan berjanji bongkar sindikat mafia tanah di BPN Pekanbaru serta kroninya,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis malam via selular.

Dalam laporan Komisi IV menyampaikan, bahwa ada masyarakat yang dirugikan akibat kebijakan yang diambil oleh BPN Kota Pekanbaru, dengan terbitnya SHM yang lebih muda di atas tanah SHM No 682.

Selain itu, Komisi IV DPRD juga melaporkan semua upaya yang sudah dilakukan, untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud, dengan mengundang Kakan BPN Pekanbaru, mulai dari Kakan BPN Pekanbaru Doni hingga Muji Burohman, beserta para kepala seksi terkait.

“Pak Sekjen sempat geleng-geleng kepala ulah bawahannya. Karena kami lebih 7 kali memanggil rapat yang disepakati untuk dilakukan floting. Namun diingkari oleh Kakan BPN Muji Burohman,” terangnya.

Karena itu, lanjut Politisi senior Golkar ini, Komisi IV melaporkan juga Kakan BPN Pekanbaru Muji Burohman ke Kementerian ATR BPN, karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan, maupun memberikan solusi terbaik.

Kepada Sekjen dan Dirjen, Komisi IV menyampaikan, ada kekuatan besar yang menekan Kakan BPN Pekanbaru Muji Burohman, untuk tidak bersikap.

Karena itu, pihaknya meminta Sekjen dan Dirjen turun tangan menyelesaikan, dan menyikat habis mafia tanah yang berkeliaran di Kota Pekanbaru.

“Kami sangat yakin, apalagi Pak Sekjen merupakan Jenderal Polisi bintang tiga, yang punya naluri tajam memandang kasus ini secara ril. Jadi, kami minta sangat perlu Kementerian turun gunung, untuk menggulung sindikat mafia ini,” sebutnya berharap.

Gayung bersambut, Sekjen Kementerian ATR/BPN Komjen Pol Drs Pudji Prasetijanto Hadi merespon positif laporan masyarakat, yang dimediasi oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru ini.

Bahkan Kementerian ATR BPN sangat mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru, yang mengedepankan penyelesaian kasus seperti ini, dengan cara nolitigasi.

“Pastinya, kami segera panggil Kanwil BPN Riau dan Kakan BPN Pekanbaru, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Termasuk juga, kami akan turun ke lapangan dalam waktu dekat, karena kami juga bagian dari Satgas Mafia Tanah Pusat,” janji Pudji Prasetijanto Hadi di hadapan Komisi IV DPRD.

Hal yang sama juga disampaikan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR BPN, Iljas Tedjo Prijono.

Dia mengaku, dirinya memonitor kasus ini, karena sempat viral di media massa dan Medsos.

“Kami apresiasi tinggi kepada Komisi IV DPRD Pekanbaru, karena melakukan pendekatan humanis dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.

Dalam pemanggilan Kanwil dan Kakan BPN Pekanbaru nantinya, lanjut Iljas Tedjo, pihaknya akan fokus melakukan konsolidasi penyelesaian SHM No 682 tahun 1978, atas nama Sahuri Maksudi. Sehingga akan jelas status kepemilikannya.

Sumber : TribunPekanbaru.com













Riau

Navigasi pos

Previous Post: DPRD Riau Minta Gubernur Lobi Pusat Agar Tidak Ada Pemotongan TKD
Next Post: Telkom Riau Gelar Pelatihan Google My Business untuk Dukung UMKM Go Digital

Related Posts

  • Pemprov Riau Bersama KPI UP II Dumai Bahas Pembebasan Lahan Bufferzone Government
  • Kejari Akan Lakukan Penuntutan Terpisah Terhadap Anggota DPRD Kampar Irwan dalam Korupsi Dana KUR Government
  • Gubernur Riau Tegaskan Komitmen Lindungi Ekosistem, 4 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan Government
  • Dukungan PDI Perjuangan Diumumkan Serentak Di Riau Untuk Pilkada Business Today
  • Pawai Budaya HUT ke-68 Riau: Ketika Sejarah Hidup Kembali di Tengah Kota EVENT
  • Tribun Digital Award 2024 : Pers Berperan Penting dalam Pembangunan Riau

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • LAM Riau Ajak Teliti Dulu Kebenaran Surat Sumpah Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Government
  • Hangatnya Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo, Isu Retaknya Hubungan Terbantahkan? Government
  • Jangan Terkecoh! Pemprov Riau Minta Warga Waspadai Munculnya Website JDIH Bodong Government
  • Harga iPhone 13 dan iPhone 14 Terbaru di Indonesia, Mulai Rp 8 Jutaan Technology
  • KI Riau Puji Respons Cepat PPID Utama Kampar Serahkan SAQ 2025 Kampar
  • SERAMBI 2026 : BI dan Perbankan Perkuat Layanan Penukaran Uang Rupiah Business Today
  • Sneakers KW Sedang Marak, Masyarakat Diminta Lebih Cermat Saat Belanja Lifestyle
  • Mgr BS Witel Riau dan Team, Support Kegiatan Renjana Citra Srikandi di Kantor Gubernur Pekanbaru Riau

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme