SMARTPEKANBARU – Upaya pemerintah Provinsi Riau untuk menggenjot penghasilan lewat Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) mendapat respon yang baik dari Kepala UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Provinsi Riau, Tengku Leni Rahayu S.Sos.
Leni bahkan menyebutkan pihaknya siap untuk menaikan target pendapatan dari museum Sang Nila Utama.
Tentu saja itu sudah sesuai dengan penilaian dan evaluasinya atas keberadaan salah satu aset pemerintah daerah tersebut.
“Secara umum, kami dari UPT museum sudah melebihi dari target yang dibebankan . Bahkan saya pernah meminta agar target PAD bisa ditingkatkan lagi” ungkap Leni kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (23/10/2025).
Menurut Leni, museum Sang Nila Utama salah satu aset yang berpotensi menambah pendapatan. Itu dilihat dari bagaimana respon pengunjung ke museum.
Hanya saja menurutnya, untuk bisa memaksimalkan pendapatan dari museum, maka harus dilakukan sejumlah pembenahan.
“Saya yakin pendapatan dari museum ini akan semakin bagus jika dilakukan pembenahan pada museum. Tentu saja bagaimana menjadikan museum ini terlihat bagus dan dengan fasilitas yang mendukung,” terangnya.
Sebagai gambaran menurut Leni, pemerintah menargetkan PAD dari museum saja Rp 60 juta. Namun, Leni mengatakan ia bahkan bisa mendapatkan Rp 75 juta.
Jumlah tersebut bahkan menurutnya bisa dinaikkan lagi namun tentu dengan harapan dilakukan perbaikan pada kondisi museum.
Museum Sang Nila Utama merupakan bagian dari aset Pemprov Riau yang berada dibawah Dinas Kebudayaan. Selain museum juga terdapat mess, tempat pertunjukan serta aula.
Sejarah Museum Sang Nila Utama
Museum ini awalnya bernama Museum Negeri Provinsi Riau, yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 001/0/1991 tanggal 9 Januari 1991.
Pendirian museum dimulai pada tahun 1975, sejalan dengan perubahan instansi menjadi Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.
Pemerintah mulai merintis pendirian museum dengan membentuk Bidang Permuseuman Sejarah dan Kepurbakalaan, yang mengelola pengadaan benda-benda sejarah dan budaya.
Pembangunan fisik museum dimulai dari dana APBN Tahun Anggaran 1977/1978 dengan pembebasan tanah seluas 16.390 m2.
Gedung perkantoran mulai dibangun pada 1979/1980 dan 1981/1982, kemudian berlanjut hingga tahun 1993/1994 dengan pembangunan auditorium.
Museum ini kemudian berganti nama menjadi Museum Daerah berdasarkan Peraturan Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2001, dan sejak tahun 2007 berada di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dengan nama Museum Sang Nila Utama.
Sumber : Tribun Pekanbaru
