SMARTPEKANBARU – Sejumlah pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepergok oleh polisi sedang menambang emas di Sungai Danalo, Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Mereka kepergok oleh personil Polsek Kuantan Mudik yang sedang berpatroli mengecek aktivitas PETI pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.
“Ada informasi dari masyarakat jika di lokasi itu ada aktivitas PETI, saat sampai disana, kami memang menemukan tiga rakit dan para penambang,” ujar IPTU Riduan Butarbutar, Rabu (22/10/2025).
Meski tertangkap basah sedang beraksi, namun Polisi masih mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
Beruntung para penambang kooperatif dan bersedia membongkar rakit PETI mereka hari itu juga.
“Kami meminta mereka menghentikan aktivitasnya dan menyuruh mereka membongkar rakitnya segera,” ujar IPTU Riduan.
IPTU Riduan Butar Butar pun memberikan edukasi kepada para penambang tentang bahaya PETI bagi lingkungan dan juga melanggar hukum.
Para penambang pun berjanji tidak akan melakukan aktivitas PETI.
“Kami melakukan imbauan dan pendekatan humanis agar para pelaku menghentikan kegiatan PETI dan berjanji untuk tidak menambang emas secara ilegal lagi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polsek Kuantan Mudik dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Polsek Kuantan Mudik kata IPTU Riduan akan terus melakukan patroli, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI.
“Kami berharap dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian alam dan menekan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Sumber : Tribun Pekanbaru
