SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kabupaten Siak masih menanggung beban tunda bayar sebesar Rp320 miliar lebih akibat defisit anggaran dua tahun terakhir.
Di tengah kondisi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, berharap agar pemerintah pusat tidak kembali melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
“Kalau pemotongan ini terjadi, Siak ibarat jatuh tertimpa tangga pula,” ujar Mahadar, Rabu (22/10/2025).
Hal tersebut juga telah disampaikannya pada kegiatan Diseminasi APBN Terkait Kebijakan Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 di Aula Lancang Kuning, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Pekanbaru.
Mahadar menjelaskan, persoalan keuangan yang dihadapi Pemkab Siak saat ini hampir sama dengan sejumlah daerah di Provinsi Riau lainnya. Yaitu defisit anggaran yang belum terselesaikan secara tuntas.
“Kami masih menanggung beban tunda bayar Rp320 miliar lebih. Jika Dana Transfer 2026 kembali dipangkas, ini akan semakin memperberat keuangan daerah,” katanya.
Ia berharap Kementerian Keuangan dapat memberikan kepastian dan solusi atas kondisi tersebut agar roda pembangunan ekonomi dan infrastruktur di daerah tetap berjalan.
“Kami meminta pemerintah pusat memberi kejelasan dan kebijakan yang berkeadilan bagi daerah-daerah yang tengah mengalami tekanan fiskal,” sambungnya.
Mahadar berharap pertemuan itu dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada daerah.
“Kami butuh dukungan agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu karena keterbatasan fiskal,” ujarnya.
Pada kegiatan diseminasi itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Heni Kartikawati menyampaikan perlunya menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan dana transfer agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Diskusi turut menghadirkan Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Sandy Firdaus, serta Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana. Dari Pemkab Siak, hadir Kepala BKD Raja Indor dan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida, Widiasari.
Sumber ; Tribunpekanbaru.com
