SMARTPEKANBARU.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Riau bergerak cepat menindaklanjuti arahan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk memperkuat pencegahan bullying dan potensi penyebaran paham radikal di sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK.
Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus kekerasan antar pelajar dan munculnya laporan terkait pengaruh paham berbahaya di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Langkah ini dinilai penting agar pengawasan di sekolah semakin kuat dan seluruh siswa merasa aman saat belajar.
“Koordinasi ini penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi seluruh siswa,” ujarnya di Pekanbaru, Selasa (25/11/2025).
Erisman menegaskan, kasus bullying seperti yang menimpa siswa SDN 108 Tangkerang Labuai harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Meski terjadi di jenjang sekolah dasar, respons cepat tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak merembet ke sekolah menengah.
“Kami tidak ingin insiden seperti di SDN 108 kembali terjadi. Karena itu koordinasi dengan Disdik Pekanbaru menjadi prioritas untuk memperkuat pencegahan bullying di SMA dan SMK,” kata Erisman.
Selain kekerasan antarsiswa, Disdik Riau juga memberi perhatian khusus terhadap potensi masuknya paham radikal ke lingkungan sekolah.
Menurut Erisman, beberapa laporan sudah diterima pihaknya terkait adanya upaya memengaruhi pelajar dengan ajaran yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.
Ia menilai hal ini tidak boleh dianggap sepele. Penguatan peran guru, pembinaan karakter, serta kehadiran pengawas sekolah menjadi kunci agar pengendalian bisa berjalan efektif.
“Kami perlu mengantisipasi segala bentuk pengaruh yang dapat membahayakan siswa. Laporan yang masuk menjadi dasar kami untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan,” tegasnya.
Erisman memastikan Disdik Riau berkomitmen meningkatkan edukasi tentang bahaya radikalisme, memperkuat sistem pelaporan cepat di sekolah, dan memastikan adanya langkah responsif ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penyebaran paham berbahaya.
“Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan,” katanya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
