SMARTPEKANBARU – Harapan DPRD Pekanbaru bisa membahas R-APBD Murni 2026, pada awal November ini, nampaknya tak bakal terealisasi.
Sebab, hingga Sabtu (1/11/2025) malam, DPRD Pekanbaru belum juga menerima KUA-PPAS draf R-APBD 2026 dari Pemko Pekanbaru.
Padahal, DPRD Pekanbaru sudah melayang surat sejak akhir Oktober kemarin ke Pemko Cq TAPD, perihal permintaan penyerahan KUA-PPAS 2026.
“Ya, (KUA-PPAS 2026) belum kami terima sampai hari ini,” tegas Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, kepada Tribunpekanbaru.com. Minggu siang.
Kondisi ini nampaknya akan sama nasibnya seperti R-APBD Perubahan 2025 kemarin. Sepekan jelang batas dealine, baru Pemko menyerahkan KUA-PPAS Perubahan.
Sehingga tidak ada waktu pembahasan bagi DPRD Pekanbaru. Namun APBD Perubahan 2025, tetap disahkan di malam terakhir batas waktu, yakni 30 September.
Untuk diketahui dealine untuk pengesahan APBD Murni 2026 yakni pada 30 November. Artinya, DPRD Pekanbaru hanya punya waktu untuk membahas anggaran, tak sampai satu bulan lagi.
Disinggung apakah DPRD sudah punya informasi dari Pemko Pekanbaru, untuk waktu pas mengirimkan KUA-PPAS 2026?
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi tentang itu,” tambah Isa Lahamid lagi.
Seperti gambaran, waktu pembahasan anggaran murni 2026, diakui Banggar DPRD Pekanbaru tidak bisa dalam waktu sebulan.
Kondisi ini dikhawatirkan legislator, akan ada settingan dalam penganggaran, sehingga DPRD tidak bisa membahas secara rinci. Alhasil, karena waktu mepet, akan ada dua alternatif untuk APBD 2026.
Para wakil rakyat tetap menerima draf KUA-PPAS yang diyakini sudah selesai dan tidak bisa diutak-atik lagi, atau setiap paripurna-nya akan terjadi tidak kuorum.
Sumber : Tribun Pekanbaru
