SMARTPEKANBARU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak resmi mengeluarkan instruksi terkait aktivitas murid dan sekolah selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui surat bernomor 400.3.5/PEMSMP/1350, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, Fakhrurrozi, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP dilarang melaksanakan kegiatan di luar sekolah maupun di luar Kabupaten Siak.
“Larangan ini selama masa status siaga darurat bencana hidrometeorologi,” kata Fakhrurrozi, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan instruksi ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Siak serta Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025 yang menetapkan status siaga darurat bencana mulai 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
Dalam masa tersebut, kegiatan seperti class meeting, kunjungan wisata, studi tiru, dan aktivitas luar sekolah lainnya tidak diperbolehkan.
Fakhrurrozi menjelaskan, periode pasca-asesmen sumatif akhir semester ganjil biasanya dimanfaatkan sekolah untuk berbagai kegiatan luar kelas, namun situasi cuaca saat ini menuntut kewaspadaan penuh.
“Semua sekolah di semua jenjang tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan di luar sekolah maupun kabupaten sampai status darurat dicabut,” katanya lagi.
Perbanyak Kegiatan Bersama Anak di Rumah
Tidak hanya sekolah, orangtua juga diminta menahan diri. Kepala sekolah diwajibkan menyampaikan imbauan kepada orangtua/wali murid agar tidak membawa anak berwisata ke luar daerah selama libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru 2026.
Pemerintah mendorong keluarga memperbanyak kegiatan bersama anak di rumah sesuai arahan Bupati Siak.
Dinas Pendidikan juga mewajibkan seluruh sekolah untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwenang mengenai perkembangan kondisi cuaca apabila diperlukan.
Para koordinator wilayah pendidikan setiap kecamatan diminta memastikan seluruh kepala sekolah melaksanakan instruksi tersebut secara disiplin.
Imbauan yang dikeluarkan Kadisdik tersebut berdasarkan instruksi langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli. Ia meminta masyarakat, terutama orangtua dan satuan pendidikan, untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah rawan bencana selama masa libur akhir tahun.
“Kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana,” ujar Afni.
Bupati Afni menyebut keselamatan warga, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama. Dengan status siaga darurat yang telah berlaku selama dua bulan, pemerintah mengajak masyarakat lebih waspada serta mengurangi potensi risiko akibat cuaca ekstrem yang masih berlangsung.
Melalui kombinasi instruksi teknis dari Dinas Pendidikan dan imbauan langsung dari Bupati, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga keselamatan selama musim penghujan dan potensi bencana hidrometeorologi.
sumber ; tribunpekanbaru.com
