SMARTPEKANBARU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau rentan korupsi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta 10 kabupaten dan kota masuk zona merah tindak pidana korupsi, termasuk Pelalawan. Hanya dua daerah saja yg berada di zona kuning, yakni Dumai dan Kampar.
Tak satu pun daerah berada di zona hijau atau terbebas dari perilaku korupsi.
Indeks integritas nasional itu tidak hanya sekadar angka, melainkan menunjukkan perilaku korupsi di lingkungan Pemda.
“Pada prinsipnya, saya meminta seluruh OPD untuk menindaklanjuti hasil survei tersebut,” ujar Bupati Pelalawan, H ZUKRI kepada tribunpekanbaru.com, Senin (15/12/2025).
Semua pimpinan dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan menjadikan hasil survei itu sebagai landasan seligus pengingat dalam bekerja.
Sehingga program kerja dan kegiatan yang dijalankan lebih berhati-hati Bupati Zukri mengingatkan para pejabat agar transparan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dibutuhkan kedisiplinan dalam menggunakan uang negara agar lebih berhemat dan tepat guna.
“Kita akan evaluasi OPD yang dianggap tidak serius. Harus transparan dan disiplin dalam mengelola anggaran yang ada,” kata Bupati Zukri.
Bupati Pelalawan dua periode ini juga mewanti-wanti penggunaan anggaran pada tahun 2026. Dari APBD 2026 yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD, ruang fiskal Pemda Pelalawan sangat sempit.
Akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
APBD 2026 yang telah ketuk palu hanya sebesar Rp 1,65 triliun atau Rp 1.650.335.781.906.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp 1,89 triliun atau Rp. 1.894.684.452.902.
Pendapatan mengalami pengurangan sekitar
Rp 244.348.670.996 atau Rp 244 Miliar lebih.
“Tahun depan kita harus kencangkan ikat pinggang. Ruang fiskal kita sangat sempit karena pengurangan anggaran. Ini tidak bisa main-main lagi,” tandasnya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
