SMARTPEKANBARU.COM -Aktivitas penambangan ilegal kini menjadi persoalan serius yang merambah hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Dari sekian banyak daerah, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang masih relatif bersih dari praktik tersebut.
Karakter geografis Meranti yang dipenuhi kawasan rawa dan gambut membuat operasi galian C nyaris mustahil dilakukan di wilayah tersebut.
Meluasnya praktik tambang ilegal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat.
Mereka tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus yang akan bertugas memetakan lokasi rawan, mengendalikan aktivitas, hingga melakukan penindakan terhadap para pelaku secara terarah.
Pemprov Riau menargetkan satgas ini dapat segera bekerja begitu proses pemetaan awal selesai, sehingga langkah penindakan bisa dilakukan lebih sistematis dan menyeluruh.
Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, menjelaskan bahwa tim ini akan bekerja berbasis data lapangan yang dihimpun secara terintegrasi.
“Data titik-titik lokasi harus jelas agar penindakan tepat sasaran. Kita ingin persoalan ini ditangani secara cepat dan tuntas,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, menjelaskan bahwa tim ini akan bekerja berbasis data lapangan yang dihimpun secara terintegrasi.
“Data titik-titik lokasi harus jelas agar penindakan tepat sasaran. Kita ingin persoalan ini ditangani secara cepat dan tuntas,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang menekankan komitmen penuh dalam memberantas penambangan ilegal. Kita di daerah langsung menyiapkan langkah konkret agar penanganannya lebih terarah,” tegas Helmi.
sumber ; tribunpekanbaru.com
