SMARTPEKANBARU.COM – Brigjen Pol Hengki Haryadi resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau usai mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Rabu (14/1/2026).
Hengki menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang mendapat penugasan baru sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Kegiatan Sertijab jabatan nomor dua di Korps Bhayangkara jajaran Bumi Lancang Kuning ini, digelar di halaman apel Markas Polda Riau, yang diikuti ratusan personel lainnya.
Diketahui, pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025.
Nama Hengki Haryadi bukan sosok asing di dunia kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian 1996 ini dikenal luas publik karena kerap menangani perkara-perkara besar dan menonjol.
Ia juga merupakan satu angkatan dengan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, bahkan pernah berdinas dalam satu kesatuan di Jakarta.
Karier Hengki banyak ditempa di Ibu Kota. Ia mengawali penugasan strategisnya sebagai Kapolsek Gambir.
Setelah itu, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Rekam jejaknya di bidang reserse semakin kuat ketika ia menjabat Kapolres di Jakarta sebanyak tiga kali.
Ia pernah menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok periode 2014–2016, Kapolres Metro Jakarta Barat periode 2017–2019, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat periode 2020–2022.
Jabatan terakhirnya sebelum ke Riau adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Nama Hengki Haryadi juga dikenal publik karena ketegasannya dalam memberantas premanisme.
Ia beberapa kali menangani kasus yang melibatkan tokoh preman Hercules. Hengki tercatat pernah tiga kali menangkap Hercules dalam perkara berbeda.
Penangkapan pertama terjadi pada 2013, saat Hengki menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Ketika itu, bersama Irjen Pol Herry Heryawan yang masih menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hengki menangkap Hercules dan puluhan anak buahnya di kawasan Kembangan terkait kasus pemerasan dan perlawanan terhadap petugas.
Setelah sempat menjalani hukuman, Hercules kembali ditangkap atas perkara pemerasan.
Penangkapan berikutnya terjadi pada 2017, saat Hengki menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, dalam kasus pemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres.
Pada 2023, nama Hengki kembali menjadi sorotan setelah beredar video viral yang memperlihatkan ancaman Hercules terhadap dirinya.
Tak lama berselang, Hercules menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam berbagai kesempatan, Brigjen Pol Hengki Haryadi kerap menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang terhadap praktik premanisme.
Ia menyebut adanya fenomena “silent sound”, yakni suara-suara diam dari masyarakat yang menjadi korban, namun takut melapor.
Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh premanisme atau kelompok yang menindas masyarakat. Menurutnya, kepolisian akan hadir dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan.
“Kalau ada pelaku kejahatan, khususnya aksi premanisme, yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tindak lebih tegas,” ujarnya.
Dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan penanganan kejahatan jalanan, kehadiran Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Wakapolda Riau diharapkan memperkuat upaya Polda Riau dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.
sumber ; tribunpekanbaru.com
