SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak mau tinggal diam melihat pendapatan asli daerah (PAD) terus tergerus selama tahun 2025.
Menghadapi tekanan fiskal yang kian terasa, Tahun 2026 ini Pemprov Riau menyiapkan langkah strategis dengan membentuk tim khusus untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan bahwa selama ini banyak potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, bahkan terkesan “bocor”.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah sektor galian C, seperti tanah timbun, pasir, dan kerikil.
“Selama ini jutaan kubik material keluar, tapi kita tidak tahu uangnya ke mana. Padahal itu ada potensi retribusinya disana,” ujar SF Hariyanto, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah provinsi.
Dibutuhkan koordinasi erat dengan pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh potensi pendapatan bisa ditarik secara legal dan transparan.
“Solusinya harus kerja sama. Kita gali semua potensi yang ada, tentu dengan dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Selain galian C, tim ini juga akan memfokuskan perhatian pada sektor-sektor strategis lain, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga pajak alat berat yang dinilai masih menyimpan potensi besar namun belum tergarap dengan maksimal.
“Nanti kita akan bentuk tim untuk menggali potensi-potensi itu secara serius supaya hasilnya juga bisa maksimal. Ini harus jadi perhatian khusus kita bersama,” tambahnya.
SF Hariyanto menjelaskan, tim optimalisasi pendapatan ini akan melibatkan berbagai instansi lintas sektor.
Mulai dari kantor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Dinas Perkebunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk menggali potensi pendapatan, saya dan Pak Sekda tidak bisa kerja sendiri. Harus ada tim yang melibatkan semua instansi,” katanya.
Tim lintas instansi tersebut rencananya akan dikoordinir langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau.
Pembentukan tim ini sekaligus menjadi respons atas tren penurunan pendapatan daerah pasca diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dengan pembentukan tim ini, Pemprov Riau berharap kebocoran bisa ditekan dan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik ke depan.
“Kalau kita lihat trennya, sebelum UU HKPD, pendapatan daerah kita cenderung naik. Setelah undang-undang itu berlaku, justru mengalami penurunan,” kata SF Hariyanto.
sumber ; tribunpekanbaru.com
