SMARTPEKANBARU.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Charles Honoris, menjelaskan situasi pembiayaan jika setiap individu di Indonesia menerima layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya, dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah.
Pemaparan tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dewas, dan Dirut BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Pada kesempatan tersebut, Charles mengundang semua pihak untuk menciptakan ruang bagi diskusi mengenai kemungkinan negara menanggung keanggotaan BPJS untuk masyarakat di luar kelompok yang sudah dijamin sebelumnya.
“Bapak ibu saya ingin mengajak kita semua untuk membuka diri dan berdiskusi tentang suatu skenario lain, di luar pekerja formal, PNS, TNI dan Polri kepesertaan BPJSnya ditanggung oleh negara. Bisa enggak? bisa. Mampu enggak? menurut saya mampu,” ujarnya.
Charles kemudian membeberkan hitung-hitungan jumlah peserta yang berpotensi ditanggung negara. Ia menyebut total penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa.
“Saya coba buat hitung hitungannya. jumlah penduduk 280 juta, ada 38 juta pekerja formal, 28 juta PNS/TNI/Polri, 4,5 juta pensiunan PNS/TNI/Polri. Sehingga jika dikurangi ada 216,5 juta,” ucapnya.
Menurutnya, jika 216,5 juta jiwa tersebut iurannya ditanggung pemerintah dengan asumsi Rp42.000 per orang per bulan, maka kebutuhan anggaran dapat dihitung secara sederhana.
“Jika 216,5 juta jiwa tersebut dikali 42.000 rupiah, berarti 9,07 T per bulan, dikali 12 (setahun) berarti 108,8 T per tahun. dengan demikian kita bisa mencapai UHC (Universal Health Coverage) 100 persen dan keaktifan peserta 100%,” tuturnya.
Ia menilai, skema tersebut bukan semata persoalan kemampuan fiskal, melainkan kemauan politik pemerintah untuk merealisasikannya.
“Mampu enggak? mampu. Kemarin pak Menkeu sudah bilang bahwa uang kita banyak. Sekarang tinggal membutuhkan political will negara. Hal tersebut sama seperti ketika pemerintah mencanangkan program MBG,” paparnya.
Selanjutnya, Charles juga membahas kemungkinan pengoptimalan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia membuat sebuah simulasi jika terdapat anggaran yang tersisa dan tidak terpakai.
“Serapan anggaran MBG di tahun 2025, serapannya 81,6 dari 71 T. andaikan anggaran yang dicanangkan pada 2026 ini sebesar 335 T serapannya misalnya 85%, artinya yang tidak terserap 50 T. 50 T ditambahkan 56 T yang sudah dianggarkan oleh PBI, ditotal jadi 106 T,” jelasnya.
Dengan perhitungan itu, ia menganggap bahwa anggaran yang diperlukan untuk menjamin semua warga negara melalui BPJS Kesehatan hanya perlu sedikit penambahan agar dapat mencakup semua.
“Tinggal tambah sedikit, 100% warga negara Indonesia sudah bisa dijamin kepesertaannya oleh BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Ia berpendapat bahwa skenario ini dapat menjadi pertimbangan bersama antara pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan mengenai jaminan kesehatan nasional di masa depan, sehingga setiap anggota masyarakat benar-benar memperoleh perlindungan kesehatan tanpa terhalang oleh biaya, serta memperkuat komitmen negara untuk mencapai Universal Health Coverage secara menyeluruh.
Sumber: Tribunnews.com
