SMARTPEKANBARU.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 mengenai larangan bagi peserta didik di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelajar SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Surat edaran yang diterbitkan pada Kamis (26/2/2026) ini ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa peserta didik yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat ke lingkungan sekolah.
Erisman Yahya menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan remaja. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali melibatkan para pelajar.
“Langkah ini sebagai upaya preventif untuk melindungi peserta didik dari risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya, Kamis (25/2/2026).
Menindaklanjuti edaran tersebut, pihak sekolah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan ke area sekolah. Selain pengawasan internal, sekolah juga diinstruksikan untuk memberikan edukasi kepada orang tua serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas.
Erisman juga mengimbau kepada para orang tua atau wali murid agar lebih bijak dalam memberikan fasilitas kendaraan kepada anak. Orang tua diminta untuk tidak memberikan izin mengemudi kepada anak-anak yang belum cukup umur demi menjaga keselamatan nyawa mereka dan pengguna jalan lainnya.
Kebijakan yang ditetapkan di Pekanbaru ini mulai berlaku sejak tanggal diterbitkan. Melalui aturan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Riau berharap dapat menciptakan budaya disiplin serta lingkungan sekolah yang lebih aman dan tertib bagi seluruh generasi muda di Bumi Lancang Kuning.
Sumber: media center riau
