SMARTPEKANBARU.COM – Secara kelembagaan, pernyataan bertajuk “Meluruskan PDIP soal MBG” dinilai merepresentasikan sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ada tiga alasan yang mendasari pandangan tersebut.
Pertama, konferensi pers digelar di kantor resmi sekolah partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta. Kedua, yang menyampaikan pernyataan adalah Esti Wijayanti dan Adian Napitupulu, masing-masing menjabat Ketua DPP PDIP dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP. Ketiga, Esti Wijayanti saat pembahasan dan persetujuan APBN 2026 merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang ditugaskan oleh Fraksi PDIP. Dengan demikian, substansi yang disampaikan dapat dikategorikan sebagai sikap resmi partai.
Pelurusan Anggaran MBG
Dalam APBN 2026, anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp335 triliun dengan sasaran 82,9 juta penerima manfaat. Penerima tersebut mencakup siswa sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta tambahan guru dan tenaga kependidikan.
Sebelumnya, sejumlah politisi PDIP menyampaikan bahwa anggaran MBG sebesar Rp223,55 triliun merupakan bagian dari total anggaran pendidikan Rp769,08 triliun. Namun demikian, informasi tersebut sebenarnya sudah dapat diakses publik melalui Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 yang tersedia di laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Perpres 118 Tahun 2025 merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Dalam penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 ditegaskan bahwa anggaran MBG dimasukkan ke dalam nomenklatur anggaran pendidikan.
Perlu diketahui, UU APBN 2026 disetujui secara aklamasi oleh DPR RI. Ketua DPR berasal dari PDIP, demikian pula Ketua Badan Anggaran. Bahkan, fraksi dengan jumlah anggota terbanyak di DPR juga berasal dari PDIP, termasuk Esti Wijayanti sebagai anggota Banggar. Artinya, persetujuan terhadap UU APBN 2026, termasuk ketentuan mengenai MBG, juga melibatkan dan disetujui oleh PDIP.
Sejumlah pernyataan politisi PDIP terkait anggaran MBG dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Padahal, Presiden sebelumnya menyatakan bahwa pembiayaan MBG bersumber dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan sejak 2025 hingga 2026, dengan memangkas pos belanja yang kurang produktif seperti ATK, kegiatan seremonial, rapat/seminar, percetakan, sewa gedung, dan perjalanan dinas.
Komitmen terhadap Anggaran Pendidikan
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjalankan amanat konstitusi, termasuk alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Data menunjukkan tren peningkatan anggaran pendidikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021 realisasi anggaran pendidikan sebesar Rp479,6 triliun, tahun 2022 menjadi Rp480,3 triliun, tahun 2023 naik ke Rp513,4 triliun, dan pada 2024 mencapai Rp569,1 triliun. Kenaikan pada 2022 dibanding 2021 hanya sekitar 0,1 persen, tahun 2023 naik 6,9 persen, dan 2024 meningkat 10,8 persen.
Pada 2025, anggaran pendidikan dialokasikan Rp724,26 triliun sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025. Jika dibandingkan realisasi 2024, terjadi kenaikan sebesar 27,26 persen. Bahkan jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp690,1 triliun, kenaikannya tetap signifikan yakni 21,3 persen.
Besarnya alokasi tersebut juga dipengaruhi oleh dimasukkannya anggaran MBG dalam nomenklatur pendidikan. Pada Lampiran VI Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN 2025, tercantum anggaran MBG sebesar Rp56,8 triliun. Sementara pada APBN 2026, melalui Lampiran VI Perpres Nomor 118 Tahun 2025, anggaran MBG tercatat sebesar Rp223,55 triliun.
Dalam APBN 2026, total anggaran pendidikan direncanakan Rp769,08 triliun atau meningkat 11,44 persen dibanding outlook 2025 sebesar Rp690,1 triliun.
Efisiensi dan Kenaikan di Sektor Tertentu
Tahun 2026 sejumlah kementerian dan lembaga mengalami penyesuaian anggaran sebagai bagian dari efisiensi. Misalnya, anggaran Kementerian Keuangan turun dari Rp53,19 triliun menjadi Rp52,01 triliun. Kementerian Perhubungan berkurang dari Rp31,45 triliun menjadi Rp28,48 triliun, dan Kementerian Ketenagakerjaan dari Rp4,80 triliun menjadi Rp3,86 triliun.
Sebaliknya, beberapa kementerian di sektor pendidikan memperoleh kenaikan signifikan. Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah naik dari Rp33,54 triliun menjadi Rp56,68 triliun. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meningkat dari Rp57,68 triliun menjadi Rp61,87 triliun. Sementara Kementerian Agama bertambah dari Rp65,92 triliun menjadi Rp75,62 triliun.
Komitmen Program MBG
Presiden Prabowo Subianto menilai kualitas sumber daya manusia Indonesia belum optimal salah satunya karena persoalan gizi anak sekolah. Data menunjukkan sekitar 60 persen anak berangkat sekolah tanpa sarapan, yang berdampak pada konsentrasi, energi, dan daya ingat mereka.
Atas dasar itu, program MBG dijadikan prioritas untuk memastikan pemenuhan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan membentuk generasi Indonesia yang cerdas, unggul, dan mampu bersaing secara global.
Dengan demikian, pencantuman anggaran MBG dalam nomenklatur pendidikan dipandang relevan dengan tujuan pembangunan sektor pendidikan.
Sumber: Tribunnews.com
