SMARTPEKANBARU.COM – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), yang juga Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti aksi demonstrasi di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (24/2/2026) malam.
Ia menyoroti, salah satunya, terkait kehadiran kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan membubarkan aksi demonstrasi tersebut. Menurut Usman, negara memiliki tanggung jawab untuk melakukan penindakan terhadap pelaku demonstrasi yang melakukan kekerasan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Tugas tersebut kata Usman, tidak semestinya dijalankan oleh aktor non-negara seperti ormas. Ia menilai, apabila kondisi tersebut dibiarkan, maka hukum dan aparat penegak hukum akan kehilangan perannya. Hal itu disampaikan Usman usai menghadiri diskusi publik bertajuk “Tragedi Tual: Alarm Reformasi Polri” di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
“Orang mengambil hukum di tangan sendiri apalagi kalau ternyata ada orkestrasi pemerintah atau orkestrasi aparat misalnya, atau unsur-unsur di dalam negara yang mengorkestrasikan mobilisasi ormas itu untuk melakukan ancaman kekerasan kepada demonstran itu,” ujar Usman.
“Enggak boleh ada lagi ormas-ormas semacam itu untuk menindak demonstran. Tugas negara. Kalau mereka dibiarkan terus menerus, dibolehkan melakukan tindakan kekerasan untuk apa ada negara, untuk apa kita punya kepolisian?” ucapnya.
Selain itu, ia mengakui bahwa terdapat demonstran yang melakukan tindakan kekerasan. Namun demikian, negara tetap memiliki kewenangan untuk menindak pihak yang melakukan kekerasan tersebut. Meski begitu, hal tersebut tidak berarti aksi protes yang berlangsung damai turut dibubarkan.
“Jadi tugas negara memisahkan mana yang protes damai, mana yang protes dengan kekerasan. Menindak secara proporsional yang melakukan kekerasan dan menjaga serta melindungi mereka yang tetap melakukan demonstrasi tanpa kekerasan,” ucapnya.
Sejumlah Mahasiswa Sempat Diamankan
Dalam kericuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa terkait kekecewaan terhadap kinerja Polri tersebut, seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengalami luka di bagian kepala. Namun, mahasiswa tersebut menyampaikan kepada pihak kampus bahwa luka yang dialaminya bukan akibat penganiayaan oleh kepolisian.
Selain itu, beberapa mahasiswa juga sempat diamankan oleh aparat kepolisian. Namun, mereka kemudian telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat kampus. Aksi demonstrasi tersebut juga dipicu oleh kekecewaan massa terhadap meninggalnya seorang pelajar berinisial AT (14), di Tual, Maluku, yang diduga dianiaya oleh anggota Brimob bernama Bripda Masias.
Sumber: Tribunnews.com
