SMARTPEKANBARU.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengeksekusi penertiban kabel fiber optik (FO) pasca Lebaran mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.
Program ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai pihak yang menaungi para penyedia layanan internet.
Dukungan legislatif tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini dianggap penting dan mendesak untuk segera direalisasikan demi memperbaiki kondisi infrastruktur jaringan di Kota Pekanbaru yang saat ini dinilai semrawut. Bahkan, sejumlah anggota DPRD Pekanbaru secara tegas menyatakan bahwa upaya penertiban kabel fiber optik tersebut tidak boleh lagi ditunda.
Mereka menilai bahwa kondisi kabel yang tidak tertata rapi di berbagai ruas jalan telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, baik dari sisi estetika kota maupun keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, langkah konkret dan percepatan pelaksanaan dinilai sangat diperlukan agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan APJII beberapa hari lalu sebagai dasar pelaksanaan program penertiban kabel FO tersebut.
Kesepakatan ini menjadi landasan awal untuk mengatur kembali sistem jaringan kabel di kota, termasuk rencana besar untuk memindahkan kabel-kabel yang selama ini terpasang di atas menjadi ditanam di bawah tanah.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kota yang lebih rapi dan terorganisir.
Dalam tahap awal pelaksanaannya, penanaman kabel bawah tanah akan difokuskan pada tiga ruas jalan, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima, dan Jalan Lobak.
Ketiga lokasi tersebut dipilih sebagai proyek percontohan sebelum nantinya program ini diperluas ke wilayah lain di Kota Pekanbaru. Tahapan ini menjadi langkah strategis untuk menguji kesiapan teknis sekaligus mengevaluasi pelaksanaan di lapangan sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh Pemko bersama APJII harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan para penyedia layanan internet.
Ia menilai kondisi kabel FO saat ini sudah sangat semrawut dan hampir ditemukan di seluruh ruas jalan di Kota Pekanbaru.
“Sekarang sudah sangat semrawut kabel FO hampir di semua jalan di kota. Kita harapkan, ini jangan hanya sekadar wacana saja. Segera action,” harap Syafri Syarif kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (30/3/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program penertiban dan penanaman kabel FO bawah tanah tidak boleh berhenti hanya pada tiga lokasi awal tersebut.
Menurutnya, masih banyak titik lain di Pekanbaru yang memiliki kondisi kabel yang sama buruknya dan juga membutuhkan penanganan segera. Ia berharap adanya perencanaan yang matang dan berkelanjutan agar seluruh wilayah yang terdampak dapat ditertibkan secara bertahap.
“Pastinya semua titik penanaman bawah tanah. Tentu dibuat pemetaannya. Intinya, harus berkelanjutan lah,” terang politisi Partai Golkar tersebut.
Syafri juga mengakui bahwa penerapan sistem kabel bawah tanah memiliki berbagai keunggulan, tidak hanya dari segi keindahan kota, tetapi juga dari aspek keamanan dan keandalan jaringan.
Dengan sistem ini, risiko gangguan akibat cuaca ekstrem atau faktor eksternal lainnya dapat diminimalisir. Selain itu, potensi bahaya bagi masyarakat akibat kabel yang semrawut di atas juga dapat dikurangi.
“Itu tadi, kita sangat setuju seluruh kabel FO di Kota Pekanbaru ini, sudah ditanam di bawah tanah. Kita harapkan terus berlanjut di semua titik,” sebutnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam MoU yang telah disepakati adalah pelaksanaan penertiban kabel FO dalam waktu dekat bersama APJII.
Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk merapikan kabel yang semrawut, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan masyarakat serta menciptakan sistem pemasangan kabel yang lebih tertata dan terstandar. Agung juga memastikan bahwa proses penertiban ini tidak akan merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan internet.
“Pastinya penertiban nanti, tidak akan merugikan para pengguna layanan internet yang ada selama ini,” ungakpnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap dapat menikmati layanan internet tanpa gangguan meskipun proses penataan ulang sedang berlangsung. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru memberikan kewenangan kepada para penyedia layanan internet untuk melakukan penataan kabel secara mandiri, dengan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Para penyedia layanan dapat menentukan sendiri mekanisme penanaman kabel, baik dengan menyewa lokasi maupun membangun infrastruktur sendiri sesuai kebutuhan.
“Kalau tempat menanam kabelnya sewa, ya mereka sewa, kalau bisa buat sendiri ya buat sendiri,” tegasnya.
Secara keseluruhan, rencana penertiban dan penanaman kabel fiber optik di Kota Pekanbaru merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola infrastruktur jaringan yang selama ini dinilai kurang tertata.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan penyedia layanan internet, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Ke depan, upaya ini tidak hanya akan meningkatkan estetika kota, tetapi juga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Sumber: TribunPekanbaru.com
