SMARTPEKANBARU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melaksanakan rapat paripurna dengan agenda utama pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan.
Pembentukan panitia khusus ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ kepala daerah yang sebelumnya telah diserahkan kepada DPRD untuk kemudian dikaji, dianalisis, dan dievaluasi secara lebih mendalam oleh unsur legislatif.
Dalam penjelasannya, Parisman Ihwan menyampaikan bahwa pembentukan pansus dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025, khususnya pada pasal 83, 84, dan 85.
Pasal-pasal tersebut mengatur secara rinci mengenai tata cara, mekanisme, serta dasar hukum pembentukan panitia khusus di lingkungan DPRD sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara.
Sebelum pansus resmi dibentuk, pimpinan DPRD Riau terlebih dahulu mengirimkan nota dinas kepada seluruh fraksi yang ada. Nota dinas tersebut berisi permintaan kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggota dewan yang akan ditugaskan menjadi bagian dari panitia khusus.
Langkah ini dilakukan guna memastikan keterwakilan seluruh fraksi dalam proses pembahasan LKPJ. Menindak lanjuti hal tersebut, setiap fraksi kemudian memberikan jawaban resmi dengan mengajukan nama-nama anggota yang ditunjuk untuk bergabung dalam Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.
Komposisi pansus pun terbentuk dengan melibatkan perwakilan dari berbagai fraksi, yakni Soniwati, Robin P Hutagalung, dan Suyadi dari Fraksi PDI Perjuangan; Indra Gunawan Eet dan Evi Juliana dari Fraksi Golkar; serta Abdullah dan Samsuri Daris dari Fraksi PKS.
Selain itu, terdapat pula Zulhendri dan Androy Ade Rianda dari Fraksi Gerindra; Monang Eliezer Pasaribu dan Sumardany Zirnata dari Fraksi Demokrat; Muhtarom dari Fraksi PKB; Munawar Syahputra dari Fraksi NasDem; serta Fairus dari Fraksi PAN Plus yang turut menjadi bagian dalam panitia khusus tersebut.
Dalam rapat paripurna yang sama, juga dilakukan penetapan susunan pimpinan pansus. Androy Ade Rianda ditunjuk sebagai Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Indra Gunawan Eet.
Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah awal untuk memastikan pansus dapat segera bekerja secara efektif dan terarah. Ke depan, panitia khusus ini akan menjalankan tugasnya dengan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh kepala daerah.
Tidak hanya sebatas evaluasi, pansus juga akan menyusun sejumlah rekomendasi strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di Provinsi Riau.
Dengan terbentuknya pansus ini, diharapkan fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja di masa mendatang.
Sumber: TribunPekanbaru.com
