SMARTPEKANBARU.COM – Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk terlibat dalam pengelolaan lahan sitaan bersama PT Agrinas. Pihak legislatif bahkan mengusulkan agar minimal 20 persen dari total lahan yang dieksekusi tersebut diserahkan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Edi Basri menjelaskan bahwa DPRD berperan dalam memberikan gagasan dan dorongan kebijakan, sementara keputusan eksekusi tetap berada di ranah pemerintah provinsi sebagai eksekutif. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan aset negara yang disita tetap produktif dan memberikan nilai tambah langsung bagi pendapatan daerah.
“Perlu melibatkan kebijakan di tingkat eksekutif. Kalau kita di DPRD kan hanya memberikan gagasan,” ujar Edi Basri, Senin (2/3/2026). Ia mengakui bahwa pembahasan mengenai rencana ini sempat tertunda akibat adanya masa transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Faktor transisi tersebut, menurut Edi, membuat fokus pemerintah daerah sempat terpecah. “Kemarin karena terjadi transisi, Pak Wahid masuk KPK dan Pak SF menggantikan, sehingga belum bisa konsen melanjutkan pemikiran itu,” jelasnya. Kini, dengan kondisi yang lebih stabil, DPRD berharap porsi pengelolaan untuk daerah bisa segera direalisasikan.
DPRD Riau menginginkan porsi yang signifikan agar manfaat ekonomi yang dirasakan daerah lebih terasa. “Keinginan kita bukan sedikit. Minimal 20 persen dari total lahan yang dieksekusi oleh PT Agrinas yang ada di Riau ini kita jadikan bagian dari bisnis BUMD kita,” tegas Edi Basri. Dengan luas lahan yang diperkirakan mencapai ribuan hektare, keterlibatan BUMD dinilai sangat memungkinkan secara teknis.
Estimasi lahan yang akan dikelola cukup luas, yakni berkisar antara 2.000 hingga 3.000 hektare. Untuk mendukung hal tersebut, DPRD menyatakan kesiapannya dalam menyiapkan payung hukum yang diperlukan, baik dengan membentuk BUMD baru maupun mengembangkan unit usaha pada BUMD yang sudah ada saat ini.
“Kita siapkan nanti badan hukumnya, apakah BUMD baru atau BUMD yang ada kita buka bidang usaha baru. Yang jelas perkebunan ini harus tetap terkelola dengan baik agar hasilnya maksimal,” tutupnya. Sejalan dengan itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, juga telah menyatakan komitmen Pemprov Riau untuk memastikan aset program kehutanan tersebut dikelola secara profesional demi manfaat daerah.
Sumber: pekanbaru.tribunnews.com
