SMARTPEKANBARU.COM – Ketua Sunarto resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026.
Tujuh anggota yang dilantik terdiri dari lima pejabat yang telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta dua anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia.
Adapun nama-nama yang mengucapkan sumpah jabatan adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, Adi Budiarso, serta dua anggota ex-officio yakni Juda Agung dan Thomas A.M Djiwandono.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam pernyataannya, Friderica Widyasari Dewi menegaskan komitmen OJK untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memperkuat pengawasan terintegrasi dan meningkatkan kepercayaan publik melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Acara pengambilan sumpah ini turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pelaku sektor jasa keuangan.
Sementara itu, susunan lengkap Dewan Komisioner OJK juga mencakup sejumlah pejabat lainnya seperti Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyono, Agusman, serta Sophia Isabella Wattimena.
Dengan formasi baru ini, OJK diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai pengawas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong sektor tersebut menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
