Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • Streaming
  • Advertorial
  • Business Today
  • Ordinary News
  • Pajak Riau
  • Live Talkshow
  • Bono Speak Up
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Economy
  • AM Witel Riau Lakukan Pre-Sales Solutioning Layanan Astinet Metro P2P 400 Mbps untuk Project Januari 2026 PT Meitech Eka Bintan Ordinary News
  • Klasemen Grup A Liga 2 Pekan Kedua: PSPS Terpuruk di Peringkat ke-9 Olahraga
  • DPRD desak Pemko Pekanbaru segera mengambil tindakan dan menutup total dua JPO demi menjamin keselamatan warganya. Business Today
  • Resmi, Disdik Riau Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar Kota, Waspada Cuaca Ekstrem Government

DPRD Riau Sidak Perusahaan di Duri dan Dumai, Temukan Dugaan Pelanggaran Pajak

Posted on 29 April 202629 April 2026 By Putri Anjelina

SMARTPEKANBARU.COM – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan yang berada di wilayah Duri dan Dumai pada Selasa (28/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pansus menemukan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi penerimaan daerah, khususnya dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Abdullah, yang turut didampingi oleh anggota pansus Hardi Candra bersama beberapa anggota lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret DPRD Riau untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dengan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau menjalankan kewajiban perpajakannya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bentuk pengawasan aktif terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah. Dalam kunjungannya ke PT Indo Palm yang berada di Dumai, pansus menyoroti lemahnya komunikasi dan koordinasi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal ini terlihat dari kurang responsifnya perusahaan terhadap berbagai surat resmi maupun permintaan data yang selama ini diajukan oleh pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pengawasan dan evaluasi kewajiban pajak perusahaan.

“Yang pertama kami tegaskan agar perusahaan komunikatif terhadap surat menyurat pemerintah provinsi, khususnya seluruh data yang dibutuhkan. Selama ini dinilai kurang koordinasi,” ujar Abdullah.

Selain permasalahan komunikasi, pansus juga menemukan adanya indikasi kewajiban pajak alat berat yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan lanjutan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perpajakan daerah.

Lebih lanjut, pansus juga menyoroti dugaan pembayaran pajak bahan bakar yang tidak dilakukan di wilayah Provinsi Riau. Hal ini berkaitan dengan pemasok bahan bakar perusahaan yang disebut berasal dari Provinsi Jambi, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pajak yang seharusnya menjadi hak daerah Riau justru dibayarkan di luar wilayah tersebut.

Kondisi ini tentu berpotensi mengurangi pendapatan daerah secara signifikan. “Kita akan minta dilakukan pengecekan ulang terhadap invoice untuk memastikan apakah pajak bahan bakar itu benar-benar dibayar di Provinsi Riau atau tidak,” tegas Abdullah.

Pemeriksaan ulang ini dinilai penting untuk memastikan keabsahan data transaksi serta lokasi pembayaran pajak yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan penerimaan daerah.

Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan di perusahaan Murini Samsam di Duri, pansus menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak air permukaan. Berdasarkan temuan awal, jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan dinilai tidak sebanding dengan kapasitas produksi yang dimiliki.

Oleh karena itu, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut secara hukum. Abdullah menjelaskan bahwa dengan kapasitas produksi sekitar 75 ton per jam, perusahaan tersebut hanya membayar pajak air permukaan kurang dari Rp1 juta per bulan.

Angka ini dinilai sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan perusahaan lain yang memiliki kapasitas produksi serupa di wilayah yang sama, yang umumnya membayar pajak antara Rp9 juta hingga Rp12 juta per bulan. Perbedaan yang cukup signifikan ini menjadi dasar kuat bagi pansus untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Menurutnya, langkah sidak dan tindak lanjut yang dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Riau dalam menutup celah kebocoran PAD. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan seluruh kewajiban pajak perusahaan dapat terpenuhi secara optimal dan masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Economy, Government, Highlights, INFO PAJAK, News Update, Ordinary News, Riau Tags:DPRD Riau, Dumai, Duri, PAD Riau, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar, Pajak Daerah, Pengawasan Pajak, Sidak Perusahaan

Navigasi pos

Previous Post: Aksi Demo di DPRD Riau, Mahasiswa HMI Hukum UIR Suarakan Ketimpangan Sosial
Next Post: Borong Gelar Individu, Tim Futsal Siak Segel Juara Pertama Kejurda Gubernur Riau Cup 2026

Related Posts

  • Zakat Fitrah Pekanbaru 1447 H Ditetapkan Rp 32.000-48.333, Menyesuaikan Harga Beras Economy
  • KPU Riau Gelar Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis Bagi KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 Riau
  • Tarif Tiket RoRo Bengkalis dari Pelabuhan Sungai Selari Bukit Batu Economy
  • DJP Sudah Kantongi Rp 11,48 Triliun dari 200 Wajib Pajak Besar, Purbaya Pastikan Sisanya Terus Dikejar Economy
  • Siap-siap, Pemerintah Bakal Perketat Pembelian Elpiji 3 Kg Business Today
  • Aryaduta Pekanbaru Luncurkan “Pestaria”: Solusi Perayaan Momen Spesial Tanpa Repot EVENT

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Diduga Jalankan Praktik Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Diringkus Polda Riau
  • Mengenal Galaxy Glasses: Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaru dari Samsung
  • Spotify Kini Punya Fitur Olahraga, Bisa Latihan Sambil Dengar Musik dalam Satu Aplikasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Banyak Anak di Pekanbaru Belum Mendapat Sekolah, Harapkan Kursi di Sekolah Negeri Government
  • Lolos ke FIFAe World Cup 2025, Timnas eFootball Indonesia Berpeluang Pertahankan Gelar Olahraga
  • PSPS Pekanbaru Imbangi Tim Papan Atas Adhyaksa FC Banten Ordinary News
  • Anak Aktif Sering Dibilang Nakal? Psikolog Ingatkan Dampak Label Negatif Health
  • Harga Karet Kuansing Turun Tipis, Sawit Swadaya Justru Naik Business Today
  • DPRD Riau Ajukan Dua Ranperda : Keterbukaan Informasi Publik dan Pemberdayaan Ketahanan Keluarga Ordinary News
  • Kamsol-Bustami HY Batal Pendaftaran Di KPU, Namun Pilkada Kampar Tetap Diikuti Empat Pasang EVENT
  • Pemko Segera Buka Seleksi Camat dan Lurah, Begini Harapan DPRD Pekanbaru Nasional

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme