SMARTPEKANBARU.COM – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan yang berada di wilayah Duri dan Dumai pada Selasa (28/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pansus menemukan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi penerimaan daerah, khususnya dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Abdullah, yang turut didampingi oleh anggota pansus Hardi Candra bersama beberapa anggota lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret DPRD Riau untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dengan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau menjalankan kewajiban perpajakannya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bentuk pengawasan aktif terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah. Dalam kunjungannya ke PT Indo Palm yang berada di Dumai, pansus menyoroti lemahnya komunikasi dan koordinasi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Hal ini terlihat dari kurang responsifnya perusahaan terhadap berbagai surat resmi maupun permintaan data yang selama ini diajukan oleh pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pengawasan dan evaluasi kewajiban pajak perusahaan.
“Yang pertama kami tegaskan agar perusahaan komunikatif terhadap surat menyurat pemerintah provinsi, khususnya seluruh data yang dibutuhkan. Selama ini dinilai kurang koordinasi,” ujar Abdullah.
Selain permasalahan komunikasi, pansus juga menemukan adanya indikasi kewajiban pajak alat berat yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan lanjutan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perpajakan daerah.
Lebih lanjut, pansus juga menyoroti dugaan pembayaran pajak bahan bakar yang tidak dilakukan di wilayah Provinsi Riau. Hal ini berkaitan dengan pemasok bahan bakar perusahaan yang disebut berasal dari Provinsi Jambi, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pajak yang seharusnya menjadi hak daerah Riau justru dibayarkan di luar wilayah tersebut.
Kondisi ini tentu berpotensi mengurangi pendapatan daerah secara signifikan. “Kita akan minta dilakukan pengecekan ulang terhadap invoice untuk memastikan apakah pajak bahan bakar itu benar-benar dibayar di Provinsi Riau atau tidak,” tegas Abdullah.
Pemeriksaan ulang ini dinilai penting untuk memastikan keabsahan data transaksi serta lokasi pembayaran pajak yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan penerimaan daerah.
Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan di perusahaan Murini Samsam di Duri, pansus menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak air permukaan. Berdasarkan temuan awal, jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan dinilai tidak sebanding dengan kapasitas produksi yang dimiliki.
Oleh karena itu, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut secara hukum. Abdullah menjelaskan bahwa dengan kapasitas produksi sekitar 75 ton per jam, perusahaan tersebut hanya membayar pajak air permukaan kurang dari Rp1 juta per bulan.
Angka ini dinilai sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan perusahaan lain yang memiliki kapasitas produksi serupa di wilayah yang sama, yang umumnya membayar pajak antara Rp9 juta hingga Rp12 juta per bulan. Perbedaan yang cukup signifikan ini menjadi dasar kuat bagi pansus untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Menurutnya, langkah sidak dan tindak lanjut yang dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Riau dalam menutup celah kebocoran PAD. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan seluruh kewajiban pajak perusahaan dapat terpenuhi secara optimal dan masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: TribunPekanbaru.com
