SMARTPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Kepedulian terhadap lingkungan berbuah manis bagi Melki, warga Jalan Melati Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya. Bermula dari keresahannya melihat tumpukan sampah yang tak diangkut selama sepekan, Melki berinisiatif melapor melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112. Tak disangka, tindakan tersebut justru mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Laporan Melki direspons cepat oleh petugas yang langsung membersihkan lokasi di hari yang sama. Atas partisipasi aktifnya, Melki menerima reward berupa voucher belanja senilai ratusan ribu rupiah yang diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, atas nama Wali Kota Agung Nugroho di Kantor TRC 112.
“Laporan diterima TRC 112 kemarin, dan di hari yang sama langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan armada serta petugas. Reward ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kota terhadap warga yang aktif dan peduli terhadap lingkungan,” jelas Reza Aulia Putra.
Program pemberian hadiah ini merupakan gagasan Wali Kota Agung Nugroho untuk mengubah pola pikir masyarakat agar lebih terlibat menjaga kebersihan kota menuju visi Green City. Wali Kota Agung menegaskan bahwa masyarakat bisa melaporkan berbagai persoalan kota melalui kanal 112, tidak terbatas pada masalah sampah saja.
“Kami akan memberikan reward kepada warga yang berperan aktif melaporkan apa saja yang terjadi di Kota Pekanbaru melalui TRC 112. Ini penting agar koordinasi antara warga dan pemerintah berjalan cepat,” tegas Agung Nugroho.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga mulai bersikap tegas terhadap pelaku angkutan sampah liar yang kerap membuang limbah sembarangan, terutama di wilayah perbatasan. Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyatakan bahwa masa sosialisasi sudah berakhir dan kini saatnya penegakan aturan secara ketat.
“Pelaku buang sampah sembarangan bakal kena sanksi denda. Bahkan bisa terjerat pidana apabila alat buktinya cukup dan dilakukan berulang kali. Kami siap menindak tanpa kompromi bagi angkutan liar yang mengotori kota,” ujar Desheriyanto.
Langkah Melki menjadi bukti bahwa menjaga kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya insentif bagi pelapor dan sanksi tegas bagi pelanggar, Pekanbaru optimis dapat membangun budaya baru masyarakat yang peduli lingkungan demi kota yang lebih bersih dan nyaman.
Sumber: Media Center Riau
