Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pemerintah Terbitkan PMK Untuk Kemudahan dalam Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Bea Meterai INFO PAJAK
  • Rupiah Melemah, Ini Daftar Kurs di 5 Bank Besar Indonesia Economy
  • AMCD Gelar Pertemuan dengan Anggota DPD RI Sewitri Ordinary News
  • Rayakan Lebaran dengan Tradisi, Ketua DPRD Kuansing Ikut Unjuk Kebolehan di Laman Silat Cengar News Update
  • Anggaran Perbaikan Jalan di Pekanbaru Rp 48 Miliar Hingga Akhir Tahun, DPRD Minta Hal Penting Ini Ordinary News

Tatib Dipersoalkan, Rapat Paripurna DPRD Riau Jadi Ajang Adu Argumen Anggota Dewan

Posted on 21 April 202621 April 2026 By Putri Anjelina

SMARTPEKANBARU.COM – Rapat paripurna DPRD Riau yang digelar pada Senin (20/4/2026) berlangsung dalam suasana yang cukup tegang karena diwarnai oleh interupsi serta perdebatan antaranggota dewan.

Situasi ini dipicu oleh adanya dugaan pelanggaran terhadap tata tertib dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Riau.

Dinamika yang muncul menunjukkan adanya perbedaan pandangan terkait prosedur pelaksanaan rapat, sehingga jalannya sidang tidak berlangsung secara mulus sejak awal dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak yang terlibat.

Interupsi dalam rapat tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Ginda Burnama, yang secara tegas mempertanyakan peran Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam memberikan pertimbangan atau masukan kepada pimpinan DPRD sebelum rapat paripurna dilaksanakan.

Menurut Ginda, terdapat indikasi pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku, khususnya karena penyampaian laporan panitia khusus (pansus) LKPJ tidak dihadiri secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Kehadiran kepala daerah dinilai sangat penting dalam agenda tersebut, mengingat LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah kepada DPRD.

Lebih lanjut, Ginda menegaskan bahwa ketentuan mengenai kehadiran kepala daerah dalam penyampaian LKPJ telah diatur secara jelas dalam Tata Tertib DPRD, tepatnya pada Tatib Nomor 1 Pasal 70.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penyampaian LKPJ seharusnya dihadiri langsung oleh kepala daerah, dalam hal ini Plt Gubernur.

Namun, dalam pelaksanaan rapat tersebut, kehadiran Plt Gubernur digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), yang kemudian menimbulkan polemik di kalangan anggota dewan karena dianggap tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Perbedaan pandangan ini kemudian berkembang menjadi perdebatan yang cukup intens di antara anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.

Suasana yang memanas membuat jalannya sidang tidak kondusif, sehingga pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menunda sementara jalannya paripurna.

Penundaan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan serta memberikan ruang bagi para pihak untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi, agar agenda resmi dapat dilanjutkan dengan lebih tertib.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Makmun Solikhin, memberikan penjelasan bahwa Sekwan yang baru menjabat memang masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan dinamika kerja serta aturan yang berlaku di lingkungan DPRD.

Ia menilai bahwa proses adaptasi merupakan hal yang wajar, terutama bagi pejabat yang baru mengemban tugas dalam lingkungan kerja yang memiliki kompleksitas tinggi seperti DPRD.

“Karena Sekwan baru, tentu harus orientasi dulu. Tadi juga kita sudah diskusi langsung dengan Pak Sekwan terkait kondisi yang ada,” ujarnya.

Makmun juga mengakui bahwa saat ini terdapat sejumlah persoalan internal di tubuh DPRD yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Permasalahan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Sekwan yang baru, sehingga membutuhkan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak agar dapat diselesaikan dengan baik.

Ia menekankan bahwa pembenahan internal merupakan pekerjaan rumah yang tidak ringan, namun harus segera dilakukan demi menjaga profesionalitas dan kelancaran kinerja lembaga.

Lebih lanjut, Makmun menegaskan bahwa insiden yang terjadi dalam rapat paripurna tersebut perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama. Ia berharap agar ke depan tidak lagi terjadi pelanggaran terhadap tata tertib yang dapat mengganggu jalannya agenda resmi DPRD.

Dengan adanya evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan rapat paripurna selanjutnya dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Government, Highlights, News Update, Ordinary News, Riau Tags:DPRD Riau, Ginda Burnama, Interupsi Dewan, LKPJ 2026, Makmun Solikhin, Pelanggaran Tatib, Plt Gubernur Riau, Polemik DPRD, Rapat Paripurna, Sekretaris Dewan

Navigasi pos

Previous Post: Wujudkan Green City, Wako Agung Nugroho Siapkan Voucher Belanja Bagi Warga yang Lapor Sampah Liar
Next Post: Kemacetan Kian Parah, DPRD Riau Desak Flyover Panam Segera Dibangun

Related Posts

  • Diskon Tarif Tol 30 Persen di Riau Saat Mudik 2026, Ini Rincian Tarif Pekanbaru–Dumai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Economy
  • Langgar Aturan Ramadhan, Usaha Warung di Pekanbaru Kedapatan Jual Miras Tanpa Izin Business Today
  • Pansus DPRD: Pemerintah dan Swasta Wajib Siapkan Kuota Kerja untuk Kaum Disabilitas di Pekanbaru Ordinary News
  • Gubri Minta Pansel 20 JPTP Cari Calon Pejabat Kompeten dan Responsip, Bukan Hanya Pintar Riau
  • Dukung Dirjen Pajak “Bersih-bersih”, Purbaya: Sekarang Bukan Saatnya Main-main… Economy
  • Anggota DPR Fraksi Golkar Desak Eksekusi Silfester Matutina Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • PAD dari PBBKB Naik Rp110 Miliar pada Triwulan I 2026
  • Investasi Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar di Sumatera Mulai Dibangun di Siak
  • Tinjau RSUD Arifin Achmad, Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Inovasi Pelayanan Berbasis Spesialisasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Merasa Terlambat Investasi? Ikuti 4 Strategi Warren Buffett Ini Economy
  • AM Witel Riau Perkuat Intimacy dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dorong Sosialisasi Pijar Sekolah untuk SMP se-Kota. Ordinary News
  • Sentuhan Kasih Ina Thomas: Menjadikan Busana Lebaran Sebagai Jembatan Kemanusiaan Fashion
  • Harga Emas 3 Maret 2026 Naik Tajam, Antam, Galeri 24, dan UBS Kompak Menguat Economy
  • Rahmat: 8.352 Pelamar CPNS Kemenag Riau Selesai di Verifikasi Riau
  • Satu Panggung Dua Generasi: Bunda Literasi Riau dan Abdul Hadi Sampaikan Inspirasi Lewat Kata Riau
  • Masih Muda Sudah Kena Serangan Jantung? Ini Penjelasan Dokter… Health
  • Telkom Riau Serahkan Berita Acara Serah Operasi dan Lakukan Silaturahmi ke PT Inti Karya Persada Tehnik Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme