Urgensi kedaulatan data nasional menjadi sorotan utama dalam pernyataan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo. Dalam rapat kerja yang membahas penguatan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Gedung DPR RI pada (6/4/2026), ia secara tegas mengingatkan masyarakat dan seluruh lembaga negara agar tidak lagi menggantungkan diri pada teknologi asing seperti Google dalam hal akurasi data. Menurutnya, ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap penyedia layanan global dapat menjerumuskan bangsa karena data yang disajikan tidak selalu selaras dengan kepentingan nasional maupun kenyataan di lapangan.
Firman menyoroti bahwa teknologi kecerdasan buatan dan platform navigasi asing sering kali memberikan informasi yang tidak akurat kepada penggunanya. Ia memberikan contoh konkret yang terjadi selama masa mudik Lebaran, di mana banyak masyarakat justru tersesat ke jalur-jalur pelosok atau jalan perkampungan yang tidak layak dilalui akibat mengikuti arahan navigasi digital asing. Hal ini dianggapnya sebagai bukti nyata adanya masalah sinkronisasi data yang serius. Ia menekankan bahwa pada rapat tanggal (6/4/2026) tersebut, masyarakat tidak boleh terus-menerus dibohongi oleh teknologi yang dikendalikan oleh kepentingan asing, karena ketidakakuratan tersebut bukan hanya masalah teknis, melainkan menyangkut kedaulatan data geografis Indonesia.
Selain masalah teknis navigasi, Firman juga mengkritisi ketergantungan finansial lembaga data nasional terhadap pinjaman dari luar negeri. Ia memperingatkan bahwa tidak ada bantuan cuma-cuma dalam politik internasional, dengan menggunakan prinsip “no free lunch” atau tidak ada makan siang gratis. Firman menjelaskan bahwa setiap pinjaman dari negara donor biasanya disertai dengan persyaratan yang mengharuskan Indonesia menyerahkan akses data penting kepada pihak pemberi pinjaman. Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap risiko kebocoran informasi strategis jika pengelolaan data dilakukan oleh pihak ketiga atas desakan donor internasional.
Kritik tajam juga diarahkan kepada organisasi non-pemerintah (NGO) yang menerima bantuan dana riset dari negara-negara asing. Firman berpendapat bahwa pola pemberian dana bantuan ini sering kali menjadi pintu masuk bagi pihak luar untuk menguasai data sensitif milik Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak agar Indonesia segera membangun kemandirian data geospasial yang kuat dan terlepas dari beban utang luar negeri. Dengan memperkuat peran Badan Informasi Geospasial melalui pembahasan pada (6/4/2026) ini, Indonesia diharapkan mampu memiliki basis data yang mandiri dan akurat demi menjaga keamanan serta kedaulatan wilayah tanpa harus merasa terancam oleh dominasi teknologi maupun pengaruh dari pihak asing.
Upaya mewujudkan kemandirian ini dipandang sebagai langkah krusial agar Indonesia dapat berdiri tegak dalam mengelola sumber daya dan informasi wilayahnya sendiri. Firman menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan institusi lokal dalam mengelola data geospasial adalah harga mati untuk menghindari manipulasi informasi oleh pihak luar. Ia berharap pemerintah berkomitmen penuh untuk mengalokasikan sumber daya bagi pengembangan teknologi domestik yang mampu menyaingi layanan asing, sehingga di masa depan rakyat Indonesia dapat menggunakan fasilitas navigasi dan data yang benar-benar akurat serta aman di bawah kendali negara sepenuhnya.
Kesadaran akan kedaulatan digital ini menjadi momentum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk menyinergikan regulasi yang melindungi data nasional dari intervensi luar. Firman menekankan bahwa ancaman teknologi bukan hanya soal kesalahan rute jalan, melainkan soal siapa yang memegang kendali atas informasi strategis sebuah negara. Dengan membangun sistem data mandiri, Indonesia tidak hanya memberikan kemudahan bagi warganya, tetapi juga membentengi diri dari upaya eksploitasi data oleh kepentingan global yang kerap kali bersembunyi di balik kemudahan akses teknologi sehari-hari.
Pada akhirnya, visi besar yang diusung dalam rapat (6/4/2026) tersebut adalah menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat secara digital dan informasi. Masyarakat diajak untuk lebih kritis dan tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang disajikan oleh platform global. Langkah ini juga menjadi desakan bagi lembaga terkait untuk segera melakukan pemutakhiran data secara masif agar layanan publik berbasis data milik dalam negeri dapat lebih dipercaya daripada layanan serupa dari luar negeri. Melalui kemandirian ini, Indonesia diharapkan tidak lagi menjadi objek dari teknologi asing, melainkan subjek yang memegang kendali penuh atas wilayah dan data geospasialnya sendiri.
Sumber: Tribuntechno
