SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima pandangan umum fraksi di DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan 8 fraksi melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Senin (20/7/2026) siang.
Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini dan Plh Sekdako Pekanbaru Masykur Tarmizi.
Usai paripurna, Masykur Tarmizi menyebutkan bahwa pandangan umum dari fraksi di DPRD bersifat saran dan masukan bagi Pemko Pekanbaru untuk keperluan perbaikan pengelolaan APBD ke depannya.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban (APBD),” ungkapnya.
Dengan adanya saran masukan dari DPRD, kata Masykur, diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang baik bisa terwujud.
“Jadi, ini untuk kebaikan kita bersama menuju good governance dan good government di Pemko Pekanbaru,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Masykur, pandangan umum dari fraksi segera dijawab Pemko Pekanbaru. “Sehingga kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya. (kominfo6/rd3)
Sumber: pekanbaru.go.id
