SMARTPEKANBARU.COM – Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025 yang mencatat indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan inklusi keuangan 92,74 persen.
Menariknya, capaian tahun ini telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029. Target tersebut masing-masing sebesar 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan.
Hasil SNLIK 2026 diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Survei tahun ini memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan survei sebelumnya. SNLIK 2026 melibatkan 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa perluasan cakupan survei dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih komprehensif.
Hasil survei menunjukkan masih terdapat perbedaan tingkat literasi dan inklusi keuangan berdasarkan karakteristik masyarakat. Di wilayah perkotaan, indeks literasi keuangan mencapai 72,54 persen dan inklusi 95,47 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan yang masing-masing berada di 64,42 persen dan 90,39 persen.
Dari sisi usia, kelompok masyarakat berusia 26–35 tahun tercatat memiliki tingkat literasi keuangan tertinggi, yakni 78,70 persen. Sementara kelompok usia 15–17 tahun menjadi salah satu kelompok dengan tingkat literasi terendah, yaitu 56,04 persen.
Tingkat pendidikan juga menunjukkan hubungan yang cukup jelas dengan kemampuan masyarakat dalam memahami dan menggunakan layanan keuangan. Masyarakat dengan pendidikan perguruan tinggi memiliki indeks literasi keuangan mencapai 93,46 persen, sedangkan masyarakat yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tidak tamat SD berada di angka 45,23 persen.
Kesenjangan juga terlihat berdasarkan pekerjaan. Kelompok pensiunan atau purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 85,15 persen, diikuti pegawai atau profesional sebesar 85,12 persen dan pengusaha atau wiraswasta sebesar 76,51 persen.
Sementara itu, kelompok yang tidak atau belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, serta pelajar atau mahasiswa masih memiliki tingkat literasi keuangan yang relatif lebih rendah.
Dari sisi wilayah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01 persen. Selanjutnya Kalimantan Selatan sebesar 79,69 persen dan Bali sebesar 78,77 persen.
Untuk inklusi keuangan, DKI Jakarta juga menempati posisi teratas dengan angka 99,74 persen, disusul DI Yogyakarta 98,74 persen dan Kepulauan Riau 98,43 persen.
Meski secara nasional menunjukkan peningkatan, OJK, LPS, dan BPS masih melihat adanya kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. Kelompok tersebut antara lain masyarakat di wilayah perdesaan, usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun, masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, serta sejumlah kelompok pekerja seperti petani, nelayan, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang belum bekerja.
Selain literasi keuangan secara umum, hasil survei juga menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemahaman masyarakat mengenai penjaminan simpanan. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, namun hanya 46,31 persen yang mengenal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sementara itu, pengetahuan mengenai penjaminan polis asuransi masih tergolong rendah. Hanya 12,47 persen pemilik produk asuransi non-penyelenggara program jaminan sosial yang mengetahui mengenai penjaminan polis.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi edukasi yang lebih terarah. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui bahwa simpanannya dijamin, tetapi juga memahami LPS sebagai lembaga yang memberikan penjaminan serta mengetahui bagaimana mekanisme penjaminan tersebut bekerja.
Hasil SNLIK 2026 selanjutnya akan menjadi salah satu dasar bagi OJK, LPS, BPS, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Dengan capaian yang telah melampaui target RPJMN 2029, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan angka literasi dan inklusi keuangan, tetapi memastikan peningkatan tersebut dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai wilayah dan kelompok.
OJK, LPS, dan BPS pun mendorong agar program edukasi keuangan ke depan semakin tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang masih memiliki tingkat literasi dan inklusi di bawah angka nasional.
