SMARTPEKANBARU.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Juli 2026 mencapai 194,29 atau naik 0,31 persen dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 193,69. Kenaikan ini menunjukkan harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang harus dibayarkan petani.
Data tersebut disampaikan Ketua Tim Statistik Distribusi dan Jasa BPS Provinsi Riau, Dr Fitri Hariyanti SST MM, saat merilis Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Riau di Pekanbaru, Senin (3/8/2026).
Fitri menjelaskan, peningkatan NTP dipengaruhi naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,39 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya meningkat 0,08 persen.
“Nilai Tukar Petani Provinsi Riau pada Juli 2026 tercatat sebesar 194,29 atau meningkat 0,31 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani,” ujarnya.
Secara regional, Riau juga mencatatkan posisi yang cukup baik. Dari 10 provinsi di Pulau Sumatera, sebanyak sembilan provinsi mengalami kenaikan NTP pada Juli 2026.
“Riau berada di peringkat kedua dengan nilai NTP sebesar 194,29, hanya berada di bawah Bengkulu yang mencatat NTP sebesar 200,18,” jelasnya.
Menurut Fitri, kenaikan NTP di Riau terjadi pada empat dari lima subsektor penyusun. Kenaikan tertinggi berasal dari subsektor perikanan yang meningkat 0,78 persen, disusul peternakan 0,62 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,31 persen, dan tanaman pangan 0,29 persen. Sementara subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 0,99 persen.
Ia menambahkan, peningkatan indeks harga yang diterima petani terbesar terjadi pada subsektor perikanan yang naik 0,84 persen.
“Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya harga hasil perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. Pada subsektor perkebunan rakyat, kenaikan harga terutama didorong oleh komoditas kelapa sawit dan karet,” jelasnya.
Di sektor peternakan, kenaikan harga ayam ras pedaging turut mendorong meningkatnya indeks harga yang diterima petani.
Sementara pada subsektor tanaman pangan, kenaikan dipengaruhi membaiknya harga sejumlah komoditas palawija seperti ketela rambat, ketela pohon, dan kacang tanah.
Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Riau meningkat 0,21 persen, dari 188,65 pada Juni menjadi 189,04 pada Juli 2026.
“Peningkatan ini menunjukkan pendapatan usaha pertanian masih tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya produksi dan penambahan barang modal,” urainya.
Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani naik tipis sebesar 0,05 persen. Kenaikan terutama dipengaruhi meningkatnya biaya transportasi sebesar 1,51 persen, pendidikan 1,19 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 0,78 persen, serta beberapa kelompok pengeluaran lainnya.
Namun, kenaikan tersebut sedikit tertahan oleh turunnya harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,32 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,33 persen.
“Secara umum, peningkatan NTP menunjukkan daya tukar petani di Riau masih membaik. Kenaikan harga komoditas yang diterima petani lebih besar dibandingkan kenaikan biaya yang mereka keluarkan, sehingga menjadi indikator positif bagi kesejahteraan petani,” kata Fitri.
Sumber: mediacenter.riau.go.id
