SMARTPEKANBARU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global sepanjang 2026. Kondisi ini dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Penilaian tersebut disampaikan OJK dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang mencermati dinamika ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian, mulai dari tensi geopolitik hingga tekanan inflasi di berbagai negara.
Secara global, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren yang tidak merata. Amerika Serikat masih ditopang pasar tenaga kerja yang relatif kuat, sementara Tiongkok menghadapi lemahnya konsumsi domestik. Di sisi lain, aktivitas ekonomi di kawasan Eropa juga masih tertahan akibat permintaan yang belum pulih sepenuhnya.
Lembaga internasional seperti OECD dan Bank Dunia bahkan merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi lebih rendah, masing-masing di kisaran 2,8 persen dan 2,5 persen. Kondisi ini mencerminkan tingginya risiko perlambatan ekonomi dunia.
Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan moderasi, termasuk aktivitas manufaktur dan neraca perdagangan. Meski demikian, stabilitas ekonomi tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang berjalan efektif.
Pada sektor pasar keuangan, tekanan terlihat di pasar saham dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami koreksi. Namun, likuiditas pasar dinilai masih memadai dengan aktivitas transaksi yang tetap terjaga.
Sementara itu, pasar obligasi pemerintah justru masih menarik minat investor asing, ditandai dengan aliran dana masuk ke Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan domestik masih cukup kuat.
Di sisi lain, industri pengelolaan investasi mengalami penyesuaian dengan penurunan nilai kelolaan dan aksi penarikan dana oleh investor. Meski demikian, jumlah investor pasar modal terus bertambah signifikan, menandakan basis investor domestik semakin luas.
OJK juga mencatat fungsi intermediasi pasar keuangan tetap berjalan dengan baik, tercermin dari penghimpunan dana yang tetap berlangsung melalui berbagai instrumen, termasuk penawaran saham dan obligasi.
Dalam aspek pengawasan, OJK terus memperkuat penegakan aturan guna menjaga integritas sektor keuangan. Sepanjang semester pertama 2026, berbagai sanksi administratif telah dijatuhkan kepada pelaku industri yang melanggar ketentuan.
OJK menegaskan, ketahanan sektor jasa keuangan di tengah tekanan global menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus menopang keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
