SMARTPEKANBARU.COM – Persoalan defisit dan tantangan pembangunan menjadi salah satu perhatian dalam Diskusi Kebangsaan ke-4 bertajuk “Potensi dan SDA Daerah untuk Warisan Anak Negeri” yang digelar di Anjungan Kampar, Purna MTQ Provinsi Riau, Sabtu (15/8/2026). Forum tersebut membahas kondisi fiskal daerah sekaligus menggali gagasan untuk memperkuat kemandirian Riau melalui optimalisasi potensi yang dimiliki.
Besarnya sumber daya alam yang dimiliki Riau dinilai perlu diikuti dengan strategi pengelolaan yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. Optimalisasi potensi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas ekonomi dan fiskal sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan tertentu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, mengatakan persoalan defisit dan tantangan pembangunan perlu dibahas secara terbuka sebagai bagian dari evaluasi terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
“Defisit dan persoalan pembangunan tidak boleh kita lihat hanya sebagai angka, tetapi harus menjadi bahan evaluasi untuk mencari solusi. Kita harus melihat bagaimana potensi yang ada dapat dioptimalkan agar mampu memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” katanya.
Menurut Abdullah, Riau memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah. Namun, pengelolaan potensi tersebut harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menilai kebijakan pembangunan juga harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang tepat, potensi daerah diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lebih banyak kesempatan kerja.
“Riau membutuhkan langkah yang konkret untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan ekonomi. Potensi daerah harus diolah menjadi kekuatan yang menghasilkan nilai tambah, lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Abdullah menambahkan, upaya memperkuat kemandirian daerah membutuhkan sinergi berbagai pihak. Pemerintah dan DPRD perlu memastikan kebijakan yang diambil mampu mengoptimalkan potensi daerah, sementara dunia usaha dan masyarakat juga memiliki peran dalam mendorong aktivitas ekonomi yang produktif.
Sementara itu, Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman, mengatakan perkembangan pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan publik melalui ruang diskusi dan pengawasan yang terbuka. Menurutnya, persoalan defisit maupun pengelolaan SDA perlu disampaikan kepada masyarakat secara proporsional agar publik memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi daerah.
“Diskusi seperti ini penting karena pembangunan daerah tidak boleh hanya menjadi pembicaraan pemerintah atau lembaga tertentu. Masyarakat juga harus mendapatkan informasi dan ruang untuk menyampaikan pandangan mengenai masa depan daerah,” jelasnya.
Menurut Helmi, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, terutama ketika pemerintah menghadapi persoalan fiskal dan harus menentukan prioritas pembangunan. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh mengenai kebijakan dan pengelolaan potensi daerah.
Ia menilai media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang berimbang sekaligus mendorong pembahasan publik yang konstruktif. Peran tersebut diperlukan agar berbagai persoalan pembangunan dapat dikawal secara kritis tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Pers harus terus menjadi bagian dari proses pembangunan dengan memberikan informasi yang benar, kritis, dan konstruktif. Kita ingin setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat dikawal secara bersama-sama,” pungkasnya.
Sumber: mediacenter.riau.go.id
