SMARTPEKANBARU.COM — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan izin penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Cempaka Mitra Nagari ke dalam PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera.
Penggabungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan kapasitas BPR, meningkatkan efisiensi pengelolaan, sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Izin penggabungan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.03/2026 pada 9 September 2026.
OJK menyatakan kedua BPR telah memenuhi persyaratan penggabungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah penggabungan, seluruh aset dan kewajiban PT BPR Cempaka Mitra Nagari menjadi bagian dari PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera hasil penggabungan.
Penyerahan surat keputusan penggabungan kepada pengurus PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera dilakukan di Kantor OJK Provinsi Riau, Jumat.
Plt Kepala OJK Provinsi Riau, Fredly Nasution, mengatakan penggabungan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan ketahanan industri BPR, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan bank.
Menurut Fredly, penggabungan diharapkan membuat BPR memiliki kapasitas yang lebih kuat sehingga dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan serta memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Setelah penggabungan, PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera memiliki jaringan kantor yang terdiri atas kantor pusat di Kota Pekanbaru, Kantor Cabang Padang, Kantor Cabang Teluk Kuantan, serta Kantor Kas Beringin.
Kantor Cabang Padang sebelumnya merupakan kantor pusat PT BPR Cempaka Mitra Nagari yang berada di Jalan Andalas Nomor 2G Simpang Haru, Kota Padang, Sumatera Barat. Sementara Kantor Cabang Teluk Kuantan dan Kantor Kas Beringin tetap beroperasi sebagai bagian dari jaringan PT BPR Cempaka Wadah Sejahtera hasil penggabungan.
Fredly menambahkan, OJK akan terus mendorong penguatan industri BPR di Provinsi Riau agar mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
OJK juga mendorong BPR untuk terus meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kelembagaan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan pembiayaan sektor produktif dan UMKM sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
