SMARTPEKANBARU.COM – Sampai dengan 30 September 2026, Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor
perpajakan sebesar Rp13,23 triliun (neto). Capaian ini terealisasi sebesar 64,99% dari target
yang ditetapkan dalam KEP-151/PJ/2026 sebesar Rp20,35 triliun. Secara bruto, penerimaan
pajak terkumpul sebesar Rp15,92 triliun atau tumbuh 6,71%. Kinerja penerimaan neto
mencatatkan tren pertumbuhan yang sangat positif sebesar 28,97% dibandingkan periode
yang sama pada tahun 2025.
Kelompok Pajak Penghasilan (PPh) memberikan dorongan pertumbuhan yang sangat
signifikan, khususnya pada PPh Badan yang mengalami peningkatan tajam sebesar 126,80%
(dengan nilai realisasi mencapai Rp3.559,42 miliar). PPh Badan menjadi pengungkit utama
penerimaan Kanwil dengan menyumbang 26,91% dari total penerimaan, yang ditopang oleh
setoran masa PPh Pasal 25/29 Badan serta tindak lanjut pengawasan kepatuhan material
sektor basis. Selain itu, kelompok PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencatatkan
pertumbuhan sebesar 41,82 % (Rp402,84 miliar), yang didorong oleh PPh Pasal 21 sebesar
Rp1.090 miliar (tumbuh 46,72%) mengindikasikan perbaikan likuiditas penggajian dan
penyerapan tenaga kerja regional. PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 turut tumbuh
sebesar 6,56% (Rp902,26 miliar).
Sementara itu, Kelompok Pajak PPN dan PPnBM menjadi kontributor terbesar dengan porsi
52,31% dari total penerimaan, berhasil mengumpulkan Rp6.918,93 miliar atau tumbuh positif
sebesar 18,19%. Peningkatan kinerja PPN didorong oleh PPN Dalam Negeri yang tumbuh
+20,41% menjadi Rp6,40 triliun, mencerminkan kuatnya aktivitas industri pengolahan dan
perputaran rantai pasok domestik di wilayah Riau. Dari sisi sektoral, Sektor Perdagangan
Besar tetap menjadi kontributor terbesar (29,81%) dengan pertumbuhan 11,42% (Rp404,09
miliar), sedangkan Sektor Industri Pengolahan mencatatkan lompatan pertumbuhan tertinggi
yaitu 104,97% (Rp1,68 triliun) dan menyumbang 56,4% dari total tambahan penerimaan
Kanwil. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan juga tumbuh stabil 18,45% (Rp374,22
miliar), serta Sektor Konstruksi dan Real Estate tumbuh 27,27% (Rp117,38 miliar).
Sebaliknya, Kelompok Pajak Lainnya terkontraksi sebesar -53,08% (Rp478,96 miliar).
Kontraksi ini terutama dipengaruhi oleh aktivitas Pemindahbukuan (PBK) saldo Deposit Pajak
yang terpakai/dikirim ke jenis pajak lainnya sebesar -Rp514,23 miliar, serta penurunan PBB
P5L sebesar -Rp41,57 miliar (-27,56%), khususnya PBB Perkebunan (-Rp51,79 miliar) akibat
dampak penertiban lahan oleh Satgas PKH.
Dari sisi kepatuhan pelaporan pajak, hingga 30 September 2026 realisasi penyampaian Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang dilaporkan pada tahun 2026
telah mencapai 402.815 SPT dari target sebesar 441.879 SPT, atau dengan tingkat capaian
rasio kepatuhan sebesar 88,66%.Untuk mengamankan sisa target penerimaan sebesar 35,01% (±Rp7,12 triliun) hingga akhir
tahun, Kantor Wilayah DJP Riau akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh
pihak stakeholder seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga,
asosiasi, serta yang paling utama adalah Wajib Pajak sebagai mitra kerja strategis guna
mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional.
