SMARTPEKANBARU.COM – Sekretaris Daerah Kampar, Hambali ogah mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Hambali memilih tidak menghadiri agenda tersebut.
Ada 30 nama pejabat Eselon II yang akan dievaluasi. Termasuk Hambali.
Namanya masuk dalam daftar nama penerima surat tugas dari Bupati untuk mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang dijadwalkan Jumat sampai Minggu, 17-19 Oktober 2025.
Ia menyatakan penolakannya, seperti dilihat dalam sebuah video yang beredar.
Video berdurasi 13 menit 38 detik itu berisi kritikan tentang beberapa hal terhadap Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti.
Ia bahkan tak segan-segan melontarkan tudingan. Berkaitan dengan evaluasi dan uji kompetensi tersebut, ia menuding hanya akal-akalan saja.
Hambali membenarkan pernyataannya dalam video ketika dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).
Ia memastikan dirinya tidak mengikuti evaluasi tersebut.
“Itu hanya akal-akalan untuk mengganti saya aja itu,” katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurut dia, Sekretaris Daerah belum dapat diganti.
Ia mengatakan, dirinya dilantik sebagai Sekda Kampar pada 10 November 2023. Sementara aturannya, penggantian tidak bisa dilakukan sebelum dua tahun.
“Saya belum dua tahun. Itupun masa jabatan saya terpotong selama jadi Pj. Bupati,” katanya. Ia dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Kampar pada Jumat, 22 Desember 2023.
Jabatannya baru berakhir setelah Ahmad Yuzar dan Misharti dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Februari 2025. Ia pun kembali menjadi Sekda.
Terkait pelaksanaan evaluasi tersebut, ia mengancam akan membawanya ke jalur hukum. Ia akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lebih dahulu.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menanggapi dengan santai terhadap sikap Hambali.
“Kita sikapi dengan bijak dan santun,” katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan manajemen pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Sumber : Tribunpekanbaru.com
